- Polres Pringsewu menggerebek kamar hotel di Pringsewu Utara pada 16 September 2026 dini hari.
- Petugas menangkap pasangan kekasih DY dan NY setelah sebelumnya menciduk empat pelaku pesta narkoba.
- Aparat menyita barang bukti sabu, ekstasi, serta menetapkan residivis DY sebagai pemasok barang terlarang.
SuaraLampung.id - Operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu mengungkap fakta mengejutkan di balik dinding sebuah kamar hotel.
Seorang pria berinisial DY (30) kedapatan tengah asyik bermain judi daring (online), sementara sang kekasih, NY (19), diduga tengah mengisap sabu saat aparat mendobrak pintu kamar pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggerebekan di kawasan Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, tersebut merupakan hasil pengembangan kilat dari pengusutan kasus pesta narkotika yang dibongkar aparat hanya berselang satu jam sebelumnya.
"Penangkapan pasangan kekasih di hotel ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan lokasi pesta narkoba di wilayah yang sama," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, Sabtu (19/9/2026).
Rentetan kasus bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika penyelidikan polisi mengarah ke sebuah rumah di Pringsewu Utara.
Di lokasi itu, petugas menciduk empat pria yang tengah mabuk kristal putih, masing-masing berinisial IK (47), S (43), AH (26), serta seorang remaja di bawah umur berinisial ZD (16).
Dari tangan keempatnya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu sisa pakai, alat isap (bong), korek api, dan ponsel. Interogasi cepat di tempat menguak sebuah nama berinisial DY, pria yang diduga kuat bertindak sebagai pemasok barang haram tersebut.
Tak membuang waktu, tim buru sergap langsung bergerak melacak keberadaan sang pemasok hingga akhirnya mengendus jejaknya di salah satu hotel setempat.
Saat pintu kamar hotel diserbu, polisi mendapati DY dan NY, perempuan asal Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, tak berkutik.
Baca Juga: Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu
Dari penggeledahan di kamar, korps baju cokelat menyita satu kantong klip berisi sabu seberat 1,61 gram, pecahan setengah butir pil ekstasi, perangkat hisap sabu, serta ponsel pintar.
Dalam catatan kepolisian, DY ternyata bukan pemain baru. Ia diketahui berstatus sebagai residivis perkara narkotika yang kembali terjerumus ke dunia hitam.
"Pelaku DY ini tercatat pernah terjerat kasus serupa sebelumnya. Kami terus mendalami peran DY dan NY, sekaligus menelusuri rantai pasokan di atasnya demi memutus jaringan peredaran gelap narkotika ini," pungkas Iptu Laksono.
Berita Terkait
-
Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk