- Pria berinisial S menganiaya kekasihnya berinisial SM hingga tewas akibat cemburu di Lampung Utara.
- Polisi menangkap tersangka di kediamannya dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta ponsel.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan terancam hukuman penjara bertahun-tahun.
SuaraLampung.id - Konflik asmara berujung tragedi maut di Kabupaten Lampung Utara. Diduga tersulut api cemburu, seorang pria berinisial S (44) tega menganiaya kekasihnya sendiri, SM (48), hingga meregang nyawa.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, pada Senin (14/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke Puskesmas Bukit Kemuning. Namun, takdir berkata lain. SM dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di fasilitas medis tersebut.
Mendapat laporan insiden berdarah itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara bergerak cepat.
Tim gabungan yang melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning langsung meringkus tersangka S di kediamannya.
Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati, mengonfirmasi penangkapan pria berusia 44 tahun tersebut.
"Berdasarkan penyelidikan awal, korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan asmara. Cekcok hebat bermula dari rasa cemburu, yang kemudian memicu pertengkaran fisik hingga berujung pada kekerasan fatal yang merenggut nyawa korban," ungkap Herawati, Rabu (16/9/2026).
Dari lokasi kejadian dan tangan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Di antaranya pakaian yang dikenakan korban dengan bercak darah yang masih membekas, rekam medis forensik, serta dua unit telepon seluler milik korban dan tersangka.
Baca Juga: Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
Kini, S bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani interogasi intensif terkait kronologi detail kekerasan yang dilakukannya.
"Penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian, motif pasti, serta peran tersangka secara komprehensif berdasarkan alat bukti yang sah," tambah Herawati.
Menariknya, kasus ini berpotensi merembet ke ranah pidana baru. Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara menemukan indikasi lain yang kini tengah didalami secara khusus, yakni dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang berkaitan dengan lingkaran perkara ini. Polisi memastikan penyidikan berjalan transparan dan tuntas demi keadilan korban.
Atas perbuatan brutalnya menghabisi sang kekasih, tersangka S kini terancam hukuman penjara bertahun-tahun. Ia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Nyawa Melayang di Ruang Tamu, Pelaku Pembunuhan Banjar Agung Akhirnya Menyerah
-
Mobil Masuk Rawa di Kotabumi, Sopirnya Ternyata Buronan Narkoba yang Paling Dicari
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total