- Polda Lampung mengaudit seluruh SPBU pada Rabu (16/9/2026) untuk mengatasi masalah antrean panjang BBM biosolar bersubsidi.
- Polisi menyelidiki potensi penyalahgunaan kuota, termasuk manipulasi barcode MyPertamina dan ketimpangan distribusi BBM antarwilayah.
- Polda Lampung mengancam akan memenjarakan pelaku penyelewengan dan mencabut izin SPBU yang terbukti curang.
SuaraLampung.id - Fenomena antrean kendaraan yang mengular panjang demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di berbagai penjuru Lampung akhirnya memicu respons keras kepolisian.
Polda Lampung kini resmi mengambil langkah agresif dengan melakukan pendataan dan audit menyeluruh terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil guna membongkar akar masalah apakah antrean disebabkan murni oleh lonjakan konsumsi riil, atau justru ada praktik lancung berupa kebocoran kuota ke pasar gelap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Hery Rusyaman, menegaskan bahwa pendataan lapangan telah bergulir dengan mencatat identitas SPBU, nama pemilik, hingga alokasi kuota harian.
"Data lapangan ini nantinya akan kami konfrontasi langsung dengan data resmi dari Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas. Kami ingin mencocokkan apakah kuota yang digelontorkan sinkron dengan realitas di lapangan," tegas Kombes Hery di Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026).
Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra, Lampung memang menjadi jalur perlintasan strategis dengan volume kendaraan luar daerah yang masif.
Kondisi ini kian diperberat oleh tingginya disparitas harga antara solar subsidi dan nonsubsidi, yang memicu lonjakan konsumsi secara drastis.
Kendati demikian, polisi tak ingin menutup mata terhadap potensi manipulasi distribusi. Salah satu fokus bidikan penyidik adalah evaluasi sistem digitalisasi barcode MyPertamina yang kerap diakali oleh oknum nakal.
"Kami mengevaluasi sistem barcode kendaraan. Jangan sampai ada modus barcode ganda, atau satu kendaraan mengisi solar subsidi secara berulang-ulang (ngangsu). Itu jelas tindak pidana penyelewengan," beber Hery.
Baca Juga: Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Tak hanya itu, polisi juga menyoroti ketimpangan distribusi antarwilayah. Pasalnya, pembagian alokasi BBM yang disamaratakan dinilai membuka celah penimbunan.
"Sebagai contoh, jangan sampai SPBU di jalur padat dapat jatah delapan ton per hari, tapi SPBU di daerah pelosok yang sepi konsumen juga dapat delapan ton. Kuota sisa yang tidak terserap riil ini sangat rawan dialihkan atau dijual kembali secara ilegal," tekannya.
Guna menutup rapat celah kecurangan, Polda Lampung kini mempererat koordinasi dengan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, serta perhimpunan pengusaha SPBU.
Kombes Hery pun melayangkan ultimatum tanpa kompromi bagi siapa saja yang nekat menari di atas penderitaan sopir logistik dan masyarakat yang rela mengantre berjam-jam.
"Kami tidak akan segan bertindak tegas. Jika ditemukan ada SPBU yang bermain mata, oknumnya kami jebloskan ke penjara dan izin operasional SPBU-nya kami rekomendasikan untuk dicabut! Masyarakat yang terbukti menyelewengkan BBM subsidi pun akan langsung kami proses dengan UU Migas," ancamnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot