- Polsek Labuhan Ratu menangkap terduga pelaku pencabulan anak di Bandar Lampung pada Senin malam, 14 September 2026.
- Tersangka berinisial J mengakui telah dua kali melakukan tindakan asusila dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
- Polisi menyita barang bukti berupa pisau dan kondom, serta memberikan pendampingan medis serta visum bagi korban.
SuaraLampung.id - Pelarian seorang pria berinisial J (28) berakhir di sebuah bilik sempit. Terduga pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur ini tak berkutik saat disergap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu di sebuah gubuk bekas gudang di kawasan Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (14/9/2026) malam.
Penangkapan pria pengangguran tersebut dilakukan menyusul laporan keluarga korban yang tak terima atas tindak kejahatan seksual traumatis yang menimpa anak mereka.
"Begitu menerima laporan resmi, unit lapangan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak dan menciduk tersangka di tempat tinggal sementaranya tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono, Sabtu (19/9/2026).
Dari hasil interogasi awal, penyidik mengungkap fakta mengerikan di balik aksi bejat tersebut. Tersangka J mengakui telah melancarkan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali. Demi memuluskan aksinya dan membungkam perlawanan korban, pelaku tega menodongkan senjata tajam.
"Pelaku mengakui perbuatannya sudah terjadi dua kali. Korban berada di bawah tekanan dan rasa takut mendalam lantaran diancam menggunakan sebilah pisau," terang Ono.
Dari lokasi penangkapan, korps baju cokelat menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Di antaranya sebilah pisau bergagang plastik hitam yang digunakan untuk menakuti korban, dua kondom bekas pakai, serta pakaian yang berkaitan erat dengan peristiwa perkara.
Guna memulihkan hak-hak korban, pihak kepolisian memastikan anak korban kekerasan seksual tersebut mendapatkan penanganan medis dan psikologis intensif. Petugas telah mendampingi korban menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Prioritas kami saat ini, selain menuntaskan berkas perkara, adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan medis secara menyeluruh demi pemulihannya," tegas Kapolsek.
Baca Juga: Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
Saat ini J telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Labuhan Ratu. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Berita Terkait
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta