Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 September 2026 | 08:37 WIB
Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pak ogah di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Lima pelaku lainnya kini masih diburu. [Dok Humas Polresta Bandar Lampung]
Baca 10 detik
  • Pak Ogah berinisial MA dianiaya komplotan bersenjata di Bandar Lampung pada Sabtu, 12 September 2026.
  • Penganiayaan terjadi karena korban menolak memberikan uang palakan, mengakibatkan luka parah dan jari putus.
  • Polisi menangkap pelaku berinisial RPB pada Minggu malam, 13 September 2026, dan memburu pelaku lainnya.

SuaraLampung.id - Aksi premanisme jalanan kembali memakan korban di Kota Bandar Lampung. Hanya gara-gara menolak memberi uang palakan, seorang pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah berinisial MA (39) babak belur dianiaya secara brutal oleh komplotan bersenjata tajam.

Setelah rekaman video pengeroyokan tersebut viral dan memicu kemarahan publik di media sosial, aparat kepolisian langsung bergerak cepat.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu berhasil meringkus satu dari kawanan pelaku, yakni RPB (34), di kediamannya pada Minggu malam (13/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa mencekam itu bermula pada Sabtu (12/9/2026) sore di area putaran balik (U-turn) depan Pull Bus Rosalia, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu.

Saat tengah sibuk mengatur arus kendaraan, korban dihampiri dua pria tak dikenal yang mendesak meminta uang setoran.

Korban yang menolak menyerahkan uang jerih payahnya seketika terlibat adu mulut dengan kedua pria tersebut. Keributan kecil itu mendadak berubah menjadi mimpi buruk ketika gerombolan rekan pelaku datang mengeroyok korban.

"Korban tidak memberikan uang sehingga terjadi cekcok. Tak berselang lama, datang sekitar delapan orang lainnya yang diduga rekan pelaku dan langsung menyerang korban secara membabi buta," terang Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, Senin (14/9/2026).

Serangan bertubi-tubi tersebut membuat MA tak berdaya. Korban menderita luka sabetan senjata tajam parah di bagian kepala dan punggung, patah tulang pada kaki kiri, hingga jari kelingking tangan kirinya putus.

Korban langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Baca Juga: BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

Dalam penangkapan RPB, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipakai saat penganiayaan, termasuk batu paving, rompi milik tersangka, serta sebuah topi.

Meski satu pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan, polisi memastikan perburuan belum usai. Aparat kini tengah menyisir keberadaan para pelaku lain yang terlibat dalam aksi beringas tersebut.

"Pelaku RPB masih kami periksa mendalam untuk membedah perannya. Rekan-rekan pelaku lainnya masih terus kami buru. Identitas mereka sudah kami kantongi, tinggal menunggu waktu," tegas AKP Ono Karyono.

Load More