- Remaja berinisial AJ (15) menjadi korban kekerasan seksual oleh DS (39) di kontrakan Tulang Bawang pada 15 September 2026.
- Pelaku memperdaya korban dengan modus menawarkan pekerjaan palsu, mencekoki minuman keras, lalu melakukan pemerkosaan secara paksa.
- Kurang dari lima jam setelah laporan diterima pada 16 September 2026, Polres Tulang Bawang berhasil menangkap tersangka DS.
SuaraLampung.id - Harapan seorang remaja berusia 15 tahun berinisial AJ untuk mendapatkan pekerjaan justru berujung petaka. Niat mencari nafkah dimanfaatkan oleh seorang pria berinisial DS (39) yang memperdaya, mencekoki minuman keras, hingga melakukan kekerasan seksual secara paksa terhadap korban di sebuah kamar kontrakan di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.
Beruntung, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Tulang Bawang membekuk tersangka di tempat persembunyiannya hanya berselang kurang dari lima jam setelah laporan resmi dilayangkan.
Peristiwa nahas tersebut bermula pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang telah mengenal tersangka meminta bantuan dicarikan lowongan pekerjaan.
Tergiur tawaran kerja di kawasan Penawartama, korban rela bertolak menempuh perjalanan jauh dari Bandar Lampung menuju Tulang Bawang.
Setibanya di wilayah Unit II Tulang Bawang, korban dijemput langsung oleh DS menggunakan sebuah mobil. Bukannya langsung diantarkan ke lokasi kerja yang dijanjikan, tersangka justru membelokkan kendaraannya dan menggiring korban masuk ke sebuah kamar kontrakan sepi di Kampung Agung Dalem.
Di tempat itulah siasat busuk tersangka dijalankan. DS awalnya mencekoki korban dengan minuman keras merek Vigur. Saat korban tak berdaya di bawah pengaruh alkohol, tersangka melancarkan aksi bejatnya secara paksa.
Kendati dalam kondisi trauma dan tertekan, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari bilik kontrakan tersebut dan melaporkan kejahatan yang dialaminya ke Polres Tulang Bawang pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Merespons laporan darurat itu, Tim URC Sat Reskrim langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu jejak pelaku.
Perburuan membuahkan hasil sekitar pukul 16.00 WIB saat petugas menyergap DS di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama.
Baca Juga: Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
"Dalam pemeriksaan awal, tersangka DS tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Keberadaan pelaku berhasil kami deteksi dan amankan pada hari yang sama laporan dibuat," terang Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama.
Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan mobil roda empat yang digunakan untuk menjemput dan menjebak korban, surat kelengkapan kendaraan, dua ponsel genggam, serta pakaian korban dan pelaku sebagai barang bukti forensik.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi kejahatan seksual terhadap anak. DS kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tulang Bawang dan dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, dan ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Bejat! Hamili Anak di Bawah Umur, Pria 42 Tahun di Way Kanan Tak Berkutik Diringkus Polisi
-
Kala Asmara Berbuah Petaka: Siswa SMK di Pringsewu Dijemput Paksa Polisi
-
Lengah Karena Terima Telepon, Pria di Bandar Lampung Tewas Disambar Kereta Api
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun