- Kejaksaan Tinggi Lampung menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,14 triliun pada semester pertama tahun 2026.
- Penyumbang terbesar berasal dari kasus dugaan korupsi kawasan hutan PT P di Way Kanan senilai Rp1,003 triliun.
- Kejaksaan menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara melalui mekanisme pemulihan aset tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana pelaku.
SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menunjukkan taringnya dalam perburuan aset para koruptor. Tak tanggung-tanggung, sepanjang semester I tahun 2026, korps Adhyaksa ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan angka fantastis Rp1.145.448.982.370.
Angka satu triliun lebih ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan hasil dari pergeseran paradigma penegakan hukum yang kini tak lagi hanya berfokus menjeboskan pelaku ke jeruji besi, tapi juga memiskinan mereka lewat strategi follow the money.
Penyumbang terbesar dari angka fantastis tersebut berasal dari kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan oleh PT P di wilayah Way Kanan.
Nilai kerugiannya mencapai Rp1,003 triliun. Mengingat dimensinya yang berskala nasional, kasus kakap ini kini telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) demi efektivitas penanganan.
Namun, Kejati Lampung memberikan peringatan keras baha pengembalian uang atau pemulihan aset tidak akan menghapus dosa pidana para pelaku.
"Penitipan uang maupun pengembalian kerugian negara merupakan bagian dari mekanisme asset recovery, namun itu tidak menghapus pertanggungjawaban pidana," tegas Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Rabu (5/8/2026).
Selain kasus di Way Kanan, pundi-pundi negara juga diselamatkan dari perkara korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) serta proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran.
Dalam penggeledahan dan pengungkapan kasus-kasus ini, petugas menemukan tumpukan mata uang asing dari berbagai penjuru dunia.
Tercatat, Kejati mengamankan 1,64 juta dolar AS, puluhan ribu dolar Singapura, ribuan euro, dolar Australia, hingga ringgit Malaysia. Tak hanya uang tunai, kilauan 738 gram logam mulia juga turut disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung
Capaian signifikan di awal tahun 2026 ini menjadi bukti bahwa wajah penegakan hukum korupsi di Lampung telah bertransformasi. Penjara saja dianggap tidak cukup untuk memberikan efek jera.
"Penegakan hukum saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada pemidanaan badan atau pemenjaraan. Kami bergerak maju dengan memaksimalkan strategi pemulihan aset agar kerugian rakyat benar-benar kembali," tambah Ricky. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam