- BPK RI menemukan program umrah Pemkot Bandar Lampung 2025 senilai Rp9,6 miliar menyalahi aturan karena didominasi ASN.
- Pemkot Bandar Lampung melaksanakan program tersebut tanpa kriteria terukur dan mengabaikan kondisi keuangan daerah yang belum memadai.
- Jhoni Asman menyatakan Pemkot sedang mengevaluasi total dan menyusun petunjuk teknis baru sesuai rekomendasi BPK RI.
SuaraLampung.id - Di balik angka fantastis Rp9,6 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk program wisata religi atau umrah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI justru mencium "aroma" yang kurang sedap.
Laporan BPK RI Perwakilan Lampung baru-baru ini melempar bola panas. Program wisata religi tahun anggaran 2025 yang dipimpin Wali Kota Eva Dwiana itu dinilai keluar jalur (off-track).
Alih-alih menyasar masyarakat luas yang membutuhkan, porsi besar perjalanan spiritual ini justru dinikmati oleh orang dalam alias para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Data BPK menunjukkan dari total peserta yang berangkat, sebanyak 1.665 orang adalah ASN aktif. Temuan ini memicu kritik pedas bahwa anggaran publik telah bergeser fungsi menjadi sekadar hadiah atau penghargaan terselubung bagi pegawai, tanpa standar seleksi yang transparan.
Sorotan BPK tidak berhenti pada siapa yang berangkat, tapi juga bagaimana mereka dipilih. Hingga saat ini, belum ditemukan standar kriteria yang terukur. Muncul dugaan kuat bahwa peserta dipilih melalui mekanisme tunjuk langsung oleh sang Wali Kota.
Lebih ironis lagi, BPK menyebut Pemkot Bandar Lampung terkesan nekat. Di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai tidak cukup memadai untuk membiayai ambisi wisata rohani sebesar itu, anggaran puluhan miliar tetap mengucur.
"Belanja tersebut bukan merupakan belanja wajib dan mengikat," tulis BPK dalam laporannya, mengingatkan bahwa setiap rupiah APBD seharusnya mengutamakan hajat hidup orang banyak dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menanggapi bidikan tajam BPK, Pemkot Bandar Lampung memberikan penjelasan. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi total atas instruksi Wali Kota Eva Dwiana.
"Pimpinan meminta jajaran untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai evaluasi penting. Tujuannya agar mekanisme penetapan peserta semakin selaras dengan regulasi dan akuntabel," ujar Jhoni, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
Jhoni menjanjikan perubahan besar dalam tata kelola program ini. Mulai dari pembentukan Tim Seleksi resmi melalui Surat Keputusan (SK) hingga penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
"Bukan penghentian program, tetapi penyempurnaan agar pelaksanaannya semakin tertib," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal dalam Kesendirian di Bandar Lampung
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Maut di Ujung Penolakan: Saat Ajakan Rujuk Berujung Penembakan Mantan Istri di Mesuji