- Komplotan pencuri yang dipimpin SN mencuri mobil Toyota Avanza korban di Bandar Lampung.
- Pelaku menggunakan kunci asli yang dicuri sebulan sebelumnya untuk melancarkan aksi pencurian tanpa merusak kendaraan.
- Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus empat tersangka beserta barang bukti pada Agustus 2026.
SuaraLampung.id - Kehilangan kunci mobil mungkin sering dianggap sebagai keteledoran biasa. Namun bagi korban berinisial A, kunci yang hilang sebulan lalu ternyata adalah awal dari sebuah skenario pencurian yang disusun sangat rapi.
Sebuah mobil Toyota Avanza warna silver miliknya mendadak lenyap dari parkiran tanpa jejak kerusakan paksa. Misteri itu akhirnya terpecahkan setelah Tim Unit IV Ranmor dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar kedok komplotan pencuri yang dipimpin oleh seorang pria berinisial SN.
Kejadian ini bermula sekitar satu bulan sebelum mobil tersebut hilang. Saat itu, korban tengah bepergian bersama pasangannya. Di tengah keriuhan suasana, SN berhasil menggasak kunci mobil korban tanpa disadari.
Alih-alih langsung membawa kabur kendaraan saat itu juga, SN memilih bermain aman. Ia menyimpan kunci tersebut selama berminggu-minggu, menunggu saat yang paling tepat ketika korban mulai lengah dan melupakan insiden kehilangan kunci tersebut.
"SN diduga menyimpan kunci tersebut selama sebulan. Setelah dirasa aman, ia baru mengajak rekan-rekannya, HG dan AS, untuk mengeksekusi kendaraan korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (11/8/2026).
Berbekal kunci asli di tangan, proses pencurian berjalan sangat mulus. Tanpa perlu memecahkan kaca atau membobol kontak, mobil Avanza tersebut dengan mudah dibawa lari oleh komplotan ini.
Pelarian SN dan kawan-kawan akhirnya terhenti pada Kamis (6/8/2026) dini hari. Sekitar pukul 05.00 WIB, saat kota masih terlelap, tim gabungan Polresta Bandar Lampung melakukan penyergapan kilat.
Hasilnya, empat orang tersangka yakni SN, HG, AS, dan FA berhasil diringkus. Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kunci, satu unit Toyota Avanza, hingga BPKB kendaraan milik korban yang sempat berpindah tangan.
Kini, perbuatan SN berbuah dinginnya jeruji besi. SN bersama dua rekannya, HG dan AS, dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian.
Baca Juga: Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
Sementara itu, tersangka FA menyusul dengan jeratan Pasal 591 KUHPidana atas keterlibatannya dalam pusaran kasus ini.
"Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap secara utuh bagaimana sindikat ini bekerja," tegas Kompol Gigih.
Berita Terkait
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal dalam Kesendirian di Bandar Lampung
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman
-
Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas