- Kevin Aditya menjadi korban perampokan bersenjata api saat bertransaksi motor di Jalan Lintas Sumatera, Baradatu, April 2026.
- Komplotan pelaku merampas dua sepeda motor dan ponsel milik korban dengan total kerugian mencapai Rp19 juta.
- Polsek Baradatu berhasil menangkap tersangka AB pada Juni 2026 setelah melakukan penyelidikan atas tindak pidana pencurian tersebut.
SuaraLampung.id - Bagi Kevin Aditya, fajar di penghujung April 2026 seharusnya menjadi awal yang baik dengan motor barunya. Namun, kesepakatan yang bermula dari layar ponsel di grup jual-beli Facebook itu justru berubah menjadi petaka yang tak terlupakan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Tiuh Balak, Baradatu.
Janji temu untuk membeli sebuah Honda Beat seharga Rp4 juta dari akun bernama Bang Peru ternyata hanyalah sebuah umpan.
Kevin, yang datang bersama rekannya Ahmad, tidak menyadari bahwa mereka sedang berjalan masuk ke dalam jebakan maut yang telah dirancang dengan rapi.
Pukul 04.00 WIB, suasana Jalinsum masih diselimuti kegelapan. Di lokasi yang disepakati, dua orang pria telah menunggu di atas motor Honda Beat biru-putih.
Transaksi berlangsung mulus. Uang diserahkan, motor pun berpindah tangan. Namun, sesaat setelah transaksi sah, skenario asli dimulai.
Tiba-tiba, muncul dua orang tak dikenal lainnya menggunakan Honda Vario hitam. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menodongkan senjata api rakitan (senpira) ke arah korban.
Dalam sekejap, situasi berbalik. Keempat pelaku yang rupanya merupakan satu komplotan itu menguras habis harta korban.
Bukan hanya motor yang baru dibeli, motor Honda Beat hitam tahun 2025 milik korban yang dibawa dari rumah pun ikut digasak.
Bahkan, sebuah ponsel di dalam bagasi tak luput dari jarahan. Pagi itu, Kevin harus merelakan kerugian hingga Rp19 juta di bawah ancaman timah panas.
Baca Juga: Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
Salah satu aktor di balik aksi sadis tersebut adalah AB (38), warga Kampung Gunung Labuhan. Setelah masuk status Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa bulan, pelariannya akhirnya berakhir di tangan Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Baradatu.
Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, polisi berhasil mengepung dan membekuk AB di Kampung Banjarmasin, Baradatu, pada Kamis (11/6/2026) malam pukul 19.15 WIB.
"Tersangka AB berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah kami menerima laporan terkait aksi curas bersenjata api tersebut," ungkap Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo.
Dari tangan komplotan ini, polisi menyita barang bukti yang mengerikan: satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan gagang coklat, lengkap dengan tiga butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm.
Barang bukti lainnya berupa motor korban juga telah diamankan dari tersangka lain yang sudah tertangkap sebelumnya, berinisial FS dan IM.
Kini, AB harus menghadapi jeratan hukum yang sangat berat. Tak hanya pasal pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengancamnya dengan penjara 9 tahun, kepemilikan senjata api rakitan ilegal juga menyeretnya ke dalam aturan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Berita Terkait
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu
-
Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu
-
Jejak HP Ungkap Sindikat Pencurian Sekolah di Lampung Utara: Polisi Buru Eksekutor Utama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung