- Pemuda berinisial DTZ mencuri satu unit iPhone 13 Pro senilai Rp7,5 juta dari konter milik sahabatnya, Teguh Gustiawan, pada medio Mei lalu di Pringsewu Timur.
- Ponsel curian tersebut langsung diberikan oleh pelaku kepada kekasihnya yang berinisial FI sebagai hadiah mewah tanpa ada rasa curiga dari korban.
- Tim URC Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap DTZ setelah melacak jejak digital ponsel, dan kini pelaku ditahan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
SuaraLampung.id - Di mata kekasihnya, DTZ (20) mungkin sempat terlihat sebagai sosok pacar idaman. Bagaimana tidak? Tanpa alasan yang jelas, pemuda asal Pekon Podorejo, Kecamatan Pringsewu ini tiba-tiba memberikan sebuah kado mewah berupa satu unit iPhone 13 Pro yang masih lengkap di dalam kotaknya.
Namun, di balik keromantisan itu, tersimpan sebuah pengkhianatan pedih yang menghancurkan ikatan pertemanan. Niat DTZ memanjakan sang kekasih justru membawanya ke balik jeruji besi.
Ponsel seharga Rp7,5 juta yang melingkar di tangan pacarnya itu ternyata adalah barang jarahan dari konter milik sahabatnya sendiri, Teguh Gustiawan (21).
Peristiwa memalukan ini terjadi di TI Store, Kelurahan Pringsewu Timur, pada medio Mei lalu. Sebagai teman dekat, DTZ terbiasa keluar-masuk konter milik Teguh. Pada malam kejadian, DTZ datang berkunjung, duduk bersantai, dan mengobrol layaknya sahabat karib.
Namun, saat Teguh sedang sibuk melayani pelanggan lain, DTZ melancarkan aksinya. Dengan gerakan cepat, ia menyambar satu unit iPhone 13 Pro dari ruang tengah konter dan menyelinap keluar untuk menyembunyikannya di bagasi sepeda motor.
Yang paling menyakitkan bagi korban, setelah menyembunyikan barang curian itu, DTZ kembali masuk ke dalam konter. Ia melanjutkan obrolan santai seolah tak terjadi apa-apa, menatap mata temannya tanpa rasa bersalah agar tidak timbul kecurigaan.
Teguh baru menyadari kehilangan tersebut saat hendak menutup toko. Ia sempat bingung, sebab hari itu banyak teman dan pelanggan yang datang.
Berbulan-bulan kasus ini menjadi misteri, hingga akhirnya Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pringsewu menemukan titik terang.
Jejak digital iPhone tersebut mengarah pada seorang perempuan berinisial FI, yang tak lain adalah kekasih DTZ. Saat diperiksa polisi, FI mengaku dengan polos bahwa ponsel mewah itu adalah pemberian sang pacar.
Baca Juga: Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
"Berbekal keterangan itu, petugas mendatangi rumah DTZ. Saat diinterogasi, ia akhirnya mengakui bahwa ponsel tersebut hasil curian di konter temannya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, Rabu (29/7/2026).
Kini, DTZ harus meringkuk di Mapolres Pringsewu dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara berdasarkan Pasal 476 KUHP. Namun, bagi Teguh, luka yang dirasakan mungkin lebih dari sekadar kerugian materi.
"Saya benar-benar tidak menyangka. Dia teman saya sendiri, sering main ke konter. Sama sekali tidak ada rasa curiga," tutur Teguh.
Berita Terkait
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran
-
Tanggamus Diguncang Gempa, 1 Rumah di Argopeni Alami Kerusakan Ringan
-
Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung
-
Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung
-
Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton