SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyiapkan saksi fakta guna menghadapi sidang pembuktian sengketa Pilkada Kabupaten Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (7/2/2025) besok.
Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan secara aturan KPU hanya boleh menghadirkan empat saksi dalam persidangan sengketa Pilkada di MK, dan hingga kini baru saksi fakta yang telah disiapkan.
"Kami sudah siapkan saksi fakta untuk besok yakni Komisioner KPU Pesawaran 2019-2024," kata Hermansyah, Kamis (6/2/2025).
Pada sisi lain, Hermansyah pun mengungkapkan bahwa empat dari lima sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada Serentak Lampung dinyatakan gugur oleh MK.
Baca Juga: Pilkada Pringsewu 2024: Gugatan Paslon Adi-Hisbullah Ditolak MK
"Empat perkara yang dinyatakan gugur yakni dari Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang (Tuba), Pesisir Barat (Pesibar) dan Pringsewu," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Lampung Suheri menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi Bawaslu Pesawaran dalam sidang MK besok.
“Tentunya kami akan dampingi Bawaslu Pesawaran dalam sidang besok, termasuk menghadirkan saksi atau dokumen lainnya, jika diminta oleh majelis," kata Suheri.
Dia juga menambahkan bahwa Bawaslu Lampung akan melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu RI sebelum sidang lanjutan.
Hal ini menurutnya penting mengingat peran Bawaslu dalam memberikan keterangan yang menjadi rujukan bagi hakim konstitusi dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Gugatan Pilkada di MK: Pesawaran Lanjut, Pesisir Barat dan Mesuji Kandas
“Karena keterangan dari Bawaslu akan menjadi referensi penting bagi hakim dalam menetapkan keputusan, peran kami sangat krusial,” kata dia.
Berita Terkait
-
Reaksi Jokowi soal Ijazah Palsu: Saya Ini Orang Sipil, Masih Saja Ada yang Seperti Ini
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Ungkap Demo Bayaran Desak Hasto Segera Divonis, Pengacara Sebut Pesanan Mantan Penguasa: Jokowi?
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati