SuaraLampung.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomar Amirico menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/2/2025) kemarin.
Thomas Amirico dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon gugatan yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali.
Dalam kesaksiannya, Thomas mengatakan tidak terdapat data perihal keikutsertaan Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra dalam ujian persamaan SMA pada 1995.
“Saya sudah bentuk SK tim, tidak ada datanya pak. Di sekolah kemudian di arsip kami itu kami bongkar semua, tidak ditemukan datanya,” ujar Thomas saat ditanya oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin sidang dikutip dari website resmi MK.
Baca Juga: Drama Pilkada Pesawaran Berlanjut: KPU Siapkan Saksi Fakta di Sidang MK
Thomas lalu menjelaskan perbedaan antara Paket C dan ujian persamaan. Menurutnya, ujian persamaan dilaksanakan sebelum ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang penyelenggaraannya dilakukan sebelum tahun 2000. Sementara itu, Paket C dilaksanakan oleh PKBM setelah tahun 2000.
Syarat untuk mengikuti ujian Paket C menurut Thomas adalah terdaftar dalam Daftar Nomoniasi Tetap (DNT) Peserta Ujian. Syarat lainnya kata dia ada;ah mengikuti proses belajar-mengajar yang diselenggarakan oleh PKBM, memiliki ijazah SLTP, dan raport SMA.
“Kelas 3 juga harus pak, semester 1 dan semester 2,” ujar Thomas saat ditanya oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra perihal rapor SMA sebagai syarat mengikuti ujian Paket C.
Adapun syarat untuk mengikuti ujian persamaan menurut Thomas adalah mengikuti proses sekolah, hanya saja saat ujian nasional yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian misalnya sakit dan lain-lain.
Sehingga, pada tahun berikutnya atau pada saat ujian persamaan yang ditetapkan oleh Pemerintah baru yang bersangkutan boleh diikutkan kembali untuk ujian. Karena itu, dalam ujian persamaan harus ada raport SMA dari kelas 1 hingga kelas 3.
Baca Juga: Pilkada Pringsewu 2024: Gugatan Paslon Adi-Hisbullah Ditolak MK
“Ujian itu syaratnya mesti terpenuhi, mungkin dia berhalangan karena sakit dan lain-lain,” jawab Thomas.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Jokowi Siap 'Bertarung' di Pengadilan, Gugatan Esemka Jadi Sorotan
-
Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan
-
Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
BRI Fasilitasi UMKM Ekspor Produk Unggulan di Pameran FHA Singapura
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025