Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan

tersangka terlibat penyalahgunaan keuangan dana BOKB di Dinas PPKB Tubaba tahun 2021-2022.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 April 2025 | 13:08 WIB
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan
Mantan Bendahara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, Eni Yuliati (EY), ditahan Kejari Tubaba karena terlibat korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana. [Dok Kejari Tubaba]

Atas perbuatan tersebut salah satunya bertentangan dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi pemerintahan Pasal 7 Ayat (1) yang menyatakan Pejabat Pemerintahan berkewajiban menyelenggarakan Admnistrasi Pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AUPB.

Awak media mencoba konfirmasi Kadis Nurmansyah saat keluar dari gedung Kejaksaan Negeri usai menjalani pemeriksaan.

"Ini ada kezaliman dan kewenangan, saya menjalankan amanat undang-undang dan saya membantah semua tuduhan, dan melawan. Ini sebatas memenuhi aturan dan dan yang saya lawan ini adalah kewenangan," ungkap dia sembari berlalu menuju mobil tahanan Kejaksaan.

Baca Juga:Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini