Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung

Densus 88 menangkap dua terduga pelaku berinisial AR dan H di Ciamis dan Lampung pada Senin, 20 Juli 2026.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 Juli 2026 | 14:37 WIB
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. Densus 88 menangkap dua terduga pelaku berinisial AR dan H di Ciamis dan Lampung pada Senin, 20 Juli 2026. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Densus 88 menangkap dua terduga pelaku berinisial AR dan H di Ciamis dan Lampung pada Senin, 20 Juli 2026.
  • Kedua pria tersebut aktif menyebarkan propaganda radikalisme dan rekrutmen terorisme melalui berbagai platform media sosial.
  • Penyidik kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku berdasarkan alat bukti yang sah.

SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak cepat melakukan operasi senyap di dua titik berbeda yakni di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung, pada Senin (20/7/2026). Hasilnya, dua pria berinisial AR dan H berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan AR di Ciamis dan H di Lampung bukanlah tanpa alasan kuat. Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa keduanya telah lama berada dalam radar pantauan tim intelijen cyber.

Berdasarkan penyidikan mendalam, keduanya diduga kuat terlibat aktif dalam aktivitas propaganda, rekrutmen, hingga penghasutan melalui berbagai platform media sosial.

Bukan sekadar berbagi konten, materi yang mereka sebarkan mengandung narasi radikalisme akut serta legitimasi terhadap tindakan kekerasan atas nama ideologi tertentu.

Baca Juga:Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera

"Tindakan ini adalah bagian dari penegakan hukum terhadap mereka yang memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan materi terorisme dan kebencian," ujar Kombes Mayndra di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Meski bergerak taktis dan tegas, Densus 88 memastikan bahwa seluruh proses hukum tetap berjalan di atas rel aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna membedah seberapa jauh peran AR dan H dalam jaringan terorisme tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta asas praduga tak bersalah.

Operasi ini menjadi pengingat keras bahwa ruang digital kita sedang tidak baik-baik saja. Polisi pun mengeluarkan peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tersulut oleh konten yang membungkus kekerasan dengan narasi suci atau kebencian terhadap kelompok tertentu.

Baca Juga:Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Masyarakat kini diharapkan menjadi filter pertama dalam melawan ekstrimisme. Kombes Mayndra mengimbau publik untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di platform digital sekecil apa pun. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini