Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan

penyidikan korupsi pelaksanaan penyaluran beras tingkat konsumen

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 April 2025 | 16:22 WIB
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
Tim Kejari Lampung Selatan menggeledah kantor Bulog Lampung Selatan, Rabu (9/4/2025) kemarin. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggeledah kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Lampung Selatan, pada Rabu (9/4/2025).

Kepala Kejari Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan korupsi pelaksanaan penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode tahun 2023-2024.

"Iya jadi dalam perkara ini, saat ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan, hal itu berdasarkan surat perintah tertanggal 27 Maret 2025," kata Afni Carolina dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (10/4/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengambil barang-barang seperti dokumen dan barang elektronik yang diduga masih ada hubungannya dengan perkara penyaluran beras SPHP tingkat konsumen oleh Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023-2024.

Baca Juga:Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal

"Dalam proses penyidikan ini, kami akan bersikap profesional dalam penanganan perkaranya. Dalam penggeledahan ini, kami menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," ujar Afni Carolina.

Kepala Kejari Lampung Selatan mengimbau masyarakat, agar tidak percaya kepada oknum maupun pihak-pihak yang menjanjikan akan bisa mengurus perkara tersebut. Selanjutnya barang-barang tersebut, akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan bekerja melakukan penindakan ataupun pengungkapan kasus berdasarkan skala prioritas.

Kepala Kejati Lampung Kuntadi mengatakan dalam ungkap kasus tidak berdasarkan target, tetapi melihat skala prioritas.

Dia mengatakan isu-isu yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah merupakan prioritas utama yang bakal diusut termasuk isu terkait korupsi.

Baca Juga:Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini

"Mana isu yang mengganggu stabilitas daerah, mana isu yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat itu yang akan menjadi prioritas kami," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini