Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, lalu menghantamkan kepala korban ke lantai serta menjerat leher korban dengan sebuah kabel.
"Nah, setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku ini langsung melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, lalu tak lama diamankan petugas kepolisian," katanya.
Sementara itu, Herman yang merupakan pelaku pembunuhan mengaku, awalnya dirinya tidak berniat untuk membunuh sang istri namun dirinya kesal, lantaran WD terus-terusan meminta untuk bercerai.
"Saya sayang dengan istri saya, saya tidak ada niat untuk membunuhnya, karena terus meminta bercerai, makanya hilaf dan melakukan aksi tersebut," ucap Herman.
Baca Juga:Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya
Herman mengakui memukul korban dan menghantamkan kepala korban ke lantai kontrakan, lalu menjerat leher sang istri menggunakan sebuah kabel.
"Setelah itu saya keluar kontrakan dan ke daerah Tanjung Priok. Di sana saya tidak bekerja seperti biasa dan tidak tahu istri saya sampai meninggal dunia," ujarnya.