SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menilai penyegelan tambang galian C di Kecamatan Sukabumi oleh Pemerintah Provinsi Lampung sudah tepat karena menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah itu.
"Izin tambang batu maupun tanah yang itu kan wewenang Pemprov Lampung. Dan sekarang itu sudah disegel, ya bagus," kata Eva Dwiana, Sabtu (12/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa banjir yang menggenangi jalan di Tirtayasa beberapa waktu lalu bukan hanya disebabkan oleh aliran sungai yang kecil namun juga air yang turun dari bukit-bukit bekas penambangan galian C.
"Para pamong di daerah ini juga telah melaporkan derasnya air tumpah dari bukit-bukit yang tergerus penambangan galian C hingga membanjiri permukiman-permukiman warga," kata dia.
Baca Juga:Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
Oleh sebab itu, Wali Kota Bandar Lampung itu pun berharap ke depan semua pihak dapat terus bekerjasama untuk menjaga dan memperhatikan lingkungan di setiap membuka usaha di kota ini.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik, tidak ada lagi kejadian banjir di wilayah Kota Bandarlampung khususnya," kata dia.
Eva Dwiana menegaskan bahwa usaha penambangan tanpa memperdulikan lingkungan sekitar akan berdampak pada rusaknya resapan air di sekitar wilayah itu.
"Jadi memang air itu deras turunnya dari bukit-bukit itu. Di tambah memang tidak dibuat juga saluran airnya, maka dari itu kemarin kami sudah benahi, agar di daerah itu tidak terdampak banjir lagi," kata dia.
Bongkar Kolam Renang
Baca Juga:Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginstruksikan pembongkaran wisata kolam renang yang berada di atas aliran sungai Way Kecapi, Kelurahan Campang Jaya.