Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya

Yus Bariah merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 April 2025 | 17:03 WIB
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya
Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dipecat sebagai anggota DPRD Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Yus Bariah secara resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat (11/4/2025).

Yus Bariah merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Dia meraih suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024 lalu dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur.

Pemberhentian anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025 lalu.

Pemberhentian juga sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024, tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari keanggotaan PKB.

Baca Juga:Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri

Berdasarkan Surat DPP PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tertanggal 20 November 2024, perihal persetujuan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung atas nama Yus Bariah, menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung, agar segera menindaklanjuti proses PAW yang dimaksud, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan merujuk pada Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025 perihal usulan PAW Anggota DPRD Lampung, yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz dari PKB.

Yus Bariah diberhentikan dari keanggotaan PKB, karena terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, selain yang telah ditetapkan oleh DPP PKB di Lampung Timur, saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024 lalu.

Diketahui Pilkada Lampung Timur 2024 lalu diikuti dua pasangan calon (paslon) yaitu paslon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi dan pasangan calon nomor urut 2, M. Dalam Rahardjo-Ketut Erawan.

Paslon Ela-Azwar diusung delapan partai politik parlemen yakni Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Demokrat.

Baca Juga:Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus

Sementara pasangan calon nomor urut 2 Dawam Rahardjo-Ketut Erawan, hanya diusung satu partai politik di parlemen yakni PDI Perjuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini