Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya

Yus Bariah merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 April 2025 | 17:03 WIB
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya
Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dipecat sebagai anggota DPRD Lampung. [Lampungpro.co]

Belakangan KPU RI mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan KPU di daerah untuk menerima pendaftaran pasangan calon yang mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran.

Komisioner KPU Lampung Timur, Desman Yusri mengatakan, dokumen Dawam Raharjo dan Ketut Erawan sudah lengkap, setelah diberikan kesempatan perbaikan, pasca adanya instruksi dari KPU RI.

"Kami sudah melaksanakan Surat Dinas 2038 dari KPU RI, untuk menindaklanjuti itu, maka pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan untuk melengkapi dokumennya sudah diterima dan lengkap," kata Desman Yusri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Menurut Desman, kedatangan pasangan Dawam dan Ketut bukanlah mendaftar ulang, melainkan hanya melengkapi berkas yang sebelumnya belum lengkap.

Baca Juga:Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri

"Terkait Sistem informasi pencalonan (Silon) tak ada gangguan, kami menggunakannya secara manual. Kami sudah mengeluarkan tanda bahwa pasangan tersebut diterima sebagai pendaftar," ujar Deswan Yusri.

Hasil akhir Pilkada Lampung Timur 2024 menunjukkan Paslon Ela-Azwar Hadi unggul telak dengan perolehan 322.946 suara sah atau 64,27 persen. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, M. Dalam Raharjo dan Ketut Irawan, memperoleh 179.532 suara sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini