Aparat Polres Lampung Selatan menangkap satu orang tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial WD (24).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrinadi Yusrin mengatakan, tersangka pembunuhan bernama Herman yang merupakan suami korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih intensif, akhirnya pelaku bernama Herman yang merupakan suami korban sendiri ditangkap petugas gabungan dari Polsek Penengahan dan Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan," kata dia saat konferensi pers, Jumat (4/4/2025).
Menurut Yusriandi, kasus penemuan jasad seorang wanita muda berinisial WD yang ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Desa Bakauheni sempat membuat geger warga setempat.
Baca Juga:Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya
Dirinya menerangkan pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, usai melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan WD meninggal dunia.
Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, lalu menghantamkan kepala korban ke lantai serta menjerat leher korban dengan sebuah kabel.
"Nah, setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku ini langsung melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, lalu tak lama diamankan petugas kepolisian," katanya.
Sementara itu, Herman yang merupakan pelaku pembunuhan mengaku, awalnya dirinya tidak berniat untuk membunuh sang istri namun dirinya kesal, lantaran WD terus-terusan meminta untuk bercerai.
"Saya sayang dengan istri saya, saya tidak ada niat untuk membunuhnya, karena terus meminta bercerai, makanya hilaf dan melakukan aksi tersebut," ucap Herman.
Baca Juga:Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
Herman mengakui memukul korban dan menghantamkan kepala korban ke lantai kontrakan, lalu menjerat leher sang istri menggunakan sebuah kabel.
"Setelah itu saya keluar kontrakan dan ke daerah Tanjung Priok. Di sana saya tidak bekerja seperti biasa dan tidak tahu istri saya sampai meninggal dunia," ujarnya.