- Wabup BGN Nanik Sudaryati menyoroti pentingnya sinergi di dapur SPPG untuk sukseskan program Makan Bergizi Gratis.
- Konflik internal seperti perselisihan antara mitra dan kepala SPPG menyebabkan beberapa dapur terpaksa menghentikan operasi.
- Nanik mengancam akan menutup SPPG yang tidak mendaftarkan persyaratan vital dalam waktu 30 hari ke depan.
SuaraLampung.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pentingnya kerja sama solid antar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, tanpa sinergi yang sehat, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berpotensi tersendat bahkan berhenti di tengah jalan.
Penegasan itu disampaikan Nanik saat menghadiri Rapat Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa. Ia mengingatkan bahwa Kepala SPPG tidak hanya dituntut mampu bekerja sama dengan Ahli Gizi, Ahli Akuntansi, dan relawan, tetapi juga harus menjalin hubungan yang harmonis dengan Mitra atau Yayasan.
“Kalau malah berantem dan tidak bisa bekerja sama, bagaimana mungkin program yang sangat luar biasa ini bisa berjalan dengan baik, benar, dan aman,” ujar Nanik di hadapan para pengelola SPPG, medio Desember 2025.
Baca Juga:Lampung Dapat Pujian BGN dalam Program MBG
Pernyataan itu muncul setelah Nanik menerima laporan adanya sejumlah SPPG yang terpaksa berhenti beroperasi akibat konflik internal. Perselisihan antara Mitra dengan Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan membuat pengelolaan dapur lumpuh. Perbedaan pendapat berujung pada hengkangnya Ahli Gizi dan Akuntan, sementara Kepala SPPG juga disebut jarang hadir.
“Kami mulai 20 Oktober, tapi baru berjalan lima hari sudah harus berhenti,” ungkap Syaikhu, Mitra SPPG Japan Sooko, Mojokerto, menggambarkan kondisi di lapangan.
Nanik menekankan bahwa keberlanjutan SPPG sangat bergantung pada kehadiran dan peran aktif setiap unsur. Tanpa kerja sama, berbagai proses krusial seperti pengajuan proposal, pencairan anggaran, hingga pemenuhan persyaratan operasional tidak dapat dilakukan. Padahal, syarat-syarat tersebut mencakup hal vital seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikasi Halal, serta pelatihan penjamah makanan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan di Kabupaten dan Kota Mojokerto, sejauh ini telah bersikap proaktif dalam membantu pengurusan seluruh persyaratan tersebut. Namun, konflik internal membuat banyak SPPG belum memanfaatkannya secara optimal.
Data yang dipaparkan menunjukkan, dari 52 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto, baru delapan yang telah memiliki SLHS. Sementara di Kota Mojokerto, dari tujuh SPPG yang berjalan, baru tiga yang mengantongi sertifikat tersebut.
Baca Juga:Rp780 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis di Lampung, Menjangkau 1,75 Juta Orang
“Yang penting sekarang kalian daftar dulu. Saya beri waktu 30 hari. Kalau dalam 30 hari belum juga mendaftar, SPPG akan kami tutup,” tegas Nanik.
Sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Antar Kementerian/Lembaga Program MBG, Nanik juga mengingatkan agar tidak ada pihak dalam satu lingkup SPPG yang merasa paling hebat, paling tahu, lalu mendominasi yang lain. Ia menekankan bahwa ego sektoral hanya akan merugikan tujuan besar program.
“Kita ini satu tim. Jangan saling membenci, apalagi mendendam. Kalian bisa mencontoh Pak Prabowo. Beliau saja bisa merangkul semua lawan politiknya. Masa di sini, sesama tetangga kampung malah bermusuhan,” tutupnya.