Waspada! Puluhan SPPG di Bandar Lampung Belum Kantongi Izin Kesehatan

puluhan SPPG ternyata belum mengantongi rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:17 WIB
Waspada! Puluhan SPPG di Bandar Lampung Belum Kantongi Izin Kesehatan
Ilustrasi Puluhan SPPG di Bandar Lampung belum kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). [Suara.com/Iqbal Assaputro]
Baca 10 detik
  • Dapur MBG di Bandar Lampung belum punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
  • Dinas Kesehatan sedang proses verifikasi dan inspeksi dapur-dapur tersebut
  • Petugas dapur MBG sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan

SuaraLampung.id - Kabar mengejutkan datang dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung. Meski telah beroperasi dan melayani masyarakat, puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  ternyata belum mengantongi rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, pada Jumat (17/10/2025).

"Sejauh ini kami belum mengeluarkan SLHS ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di kota ini," tegas Muhtadi.

SLHS adalah jaminan bahwa suatu dapur atau tempat penyedia makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ketat.

Baca Juga:Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis

Tanpa sertifikat ini, pertanyaan besar pun muncul: seberapa aman dan higienis makanan yang disajikan di dapur-dapur MBG tersebut?

Muhtadi menjelaskan bahwa proses mendapatkan SLHS tidaklah mudah dan memerlukan beberapa tahapan ketat:

  1. Pengajuan awal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  2. Verifikasi administrasi oleh Dinas Kesehatan.
  3. Inspeksi lapangan oleh tim kesehatan untuk memastikan semua indikator dipenuhi.

"Persyaratannya tidak main-main. Ada pemeriksaan kualitas air bersih, pemeriksaan sampel makanan dan peralatan dapur, hingga pelatihan khusus bagi penjamah makanan," tambah Muhtadi.

Untungnya, Muhtadi juga memberikan secercah harapan. Ia menyebut bahwa semua petugas SPPG sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan, yang merupakan salah satu syarat utama pengajuan SLHS. Ini artinya, setidaknya SDM yang terlibat sudah memiliki bekal pengetahuan tentang higiene.

Pihak Diskes juga mengaku telah gencar melakukan sosialisasi kepada para pengelola SPPG agar segera melengkapi dokumen dan memperbaiki fasilitas.

Baca Juga:Angkot dan Bus Trans Bandar Lampung Siap Kembali Mengaspal

"Di Bandar Lampung ada sekitar 70 SPPG, dengan sekitar 50 yang sudah beroperasi. Dari jumlah itu, hampir 30 SPBG telah mengikuti pelatihan penjamah makanan dan setiap minggu pelatihan terus kami lakukan," jelas Muhtadi.

Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan percepatan dalam pemenuhan standar kesehatan demi keamanan pangan masyarakat, terutama dalam program sepenting Makan Bergizi Gratis.

Pemkot Bandar Lampung diharapkan dapat segera mendorong puluhan SPPG ini untuk melengkapi semua persyaratan SLHS agar masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan kualitas makanan yang mereka konsumsi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak