Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Seputih Banyak, pelaku langsung ditangkap pada pukul 04.00 WIB. Saat ini, Roy ditahan di Mapolsek Seputih Banyak atas perbuatannya.
"Pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana," demikian pungkasnya.
Penganiayaan di Rumah Pengusaha
Sebelumnya aksi penganiayaan terjadi di rumah pengusaha Pantai Tegal Mas Lampung, Thomas Azis Riska, di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (29/3/2025) dini hari.
Baca Juga:Puluhan Kendaraan Pemudik Dititipkan di Polsek Seputih Banyak
Penjaga rumah bernama Sofyani menjadi korban. Dia dikeroyok oleh dua orang di lokasi kejadian hingga tewas.
Korban awalnya mendengar teriakan anak Thomas Riska yang melihat dua orang membawa senjata tajam mendatangi rumah mereka.
Lalu korban mencari sumber suara hingga akhirnya bertemu dengan dua pelaku dan dihabisi menggunakan senjata tajam.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Kami masih menyelidiki terkait motif dan lainnya. Tim Inafis dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Alfret Jacob Tilukay.
Baca Juga:Perampokan di Lampung Tengah: Istri Tewas dengan Luka di Kepala, Suami Dijerat Tali
Dari rekaman kamera CCTV, para pelaku datang dengan mengendarai motor dan memasuki rumah korban. Saat itu, penjaga rumah berusaha untuk menghadang mereka, tetapi pelaku justru menyerangnya dengan membabi buta menggunakan senjata tajam.
Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku berinisial AB, berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya serta menyelidiki motif dari aksi pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.