Sebelumnya, masyarakat Desa Kedaton, kecamatan Kalianda, dihebohkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan warga sedang menangis di samping pagar asrama putri Pondok Pesantren Babul Hikmah.
Berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat salah seorang warga menemukan bayi laki-laki yang terbaring di tanah dengan kondisi yang sudah lemah.
Dikeluarkan dari Ponpes
Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah Kalianda menindak tegas santriwati yang membuang bayi usai dilahirkan di dalam kamar mandi asrama putri.
Baca Juga:Pengembangan Wisata Pulau Sebesi, Banda Neira-nya Lampung
"Kami ini pondok pesantren Islam bukan sekolah umum dan pegangan kami salah satu syarat untuk kelulusan atau naik kelas adalah akhlak. Jadi ini adalah pelanggaran berat. Pihak pesantren tidak akan mengeluarkan ijazah dan dinyatakan tidak lulus, dan juga santriwati tersebut tidak mengikuti ujian pada hari ini," kata pimpinan Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, Nur Ardli, Senin (10/3/2025).
Menurut dia, berdasarkan peraturan dari ponpes, maka pihaknya akan mengeluarkan santriwati tersebut karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik sekolah.
"Sebab secara aturan pondok pesantren tidak layak meluluskan anak yang tidak memenuhi standar dari ponpes," katanya.
Nur membenarkan bahwa ibu dari bayi yang ditemukan tersebut adalah berinisial NS yang merupakan santriwati yang ada di ponpes tersebut. (ANTARA)
Baca Juga:Brutal! Geng Remaja Serang Perumahan di Lampung Selatan, Korban Luka-luka dan Kendaraan Rusak