Motif Pembacokan Mantan Kades di Lampung Tengah Terungkap

pelaku pembacokan terhadap mantan Kepala Kampung Bumiratu ditangkap

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 14 Februari 2025 | 11:05 WIB
Motif Pembacokan Mantan Kades di Lampung Tengah Terungkap
Ilustrasi pelaku pembacokan mantan Kades Bumiratu Lampung Tengah ditangkap. [Ist]

SuaraLampung.id - Pelaku pembacokan mantan Kepala Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono mengatakan pelaku inisial WDY (42) alias Didi ditangkap di bedeng 16A Kota Metro, pada Rabu (12/2/2025).

Saat ini Didi ditahan di Mapolres Lampung Tengah dengan barang bukti sebilah golok sepanjang 45 cm yang digunakan untuk menganiaya korban.

WDY alias Didi dijerat kasus tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:Karyawan PT MI Tewas Tergiling Mesin Penghancur Kayu di Lampung Tengah

"Sejauh ini, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menganiaya korban bernama HS (42) karena sakit hati saat keduanya berbincang lewat telepon," kata Tohid, Kamis (13/2/2025).

Peristiwa pembacokan terhadap mantan Kepala Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah yang terjadi pada 19 Januari 2025 lalu.

Penganiayaan terjadi saat keduanya bertemu di Dusun V Sidodadi, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah pada pukul 17.30 WIB.

"Diduga perkara bisnis, pelaku melukai korban dengan mengayunkan sebilah golok sepanjang 45 cm secara membabi buta. Korban mengalami luka bacok pada punggung kanan," ujarnya.

Dari keterangan saksi, kata Kasi Humas, korban tiba-tiba mendapat telepon dari pelaku dan langsung menantang berkelahi.

Baca Juga:Kurir Paket di Lampung Tengah Bawa Kabur Uang COD, Begini Kronologinya

Kala itu, korban sedang berada di kolam ikan milik warga di Dusun V Sidodadi, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah itu, kata dia, pelaku langsung melabrak HS sambil membawa golok dan langsung mengayunkan golok tersebut ke arah korban.

"Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya mengincar kepala korban, namun dia berhasil mengelak dan mengenai pelipis dan tebasan berikutnya mengenai punggung," terangnya.

Usai dibacok, korban langsung menuju Polsek Bumiratu Nuban saat itu juga untuk melaporkan kejadian tersebut, kemudian korban diantar kerumah sakit Demang Sepulau Raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini