Cekcok Berujung Maut: Pelajar SMA Anak Tuha Habisi Nyawa Teman, Motor Digadai untuk Judi Slot

Jasad RK ditemukandi Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:00 WIB
Cekcok Berujung Maut: Pelajar SMA Anak Tuha Habisi Nyawa Teman, Motor Digadai untuk Judi Slot
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membeberkan kronologis pembunuhan pelajar SMAN 1 Anak Tuha, Lampung Tengah, Jumat (31/1/2025). [Dok Polres Lampung Tengah]

SuaraLampung.id - Pelajar SMAN 1 Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial RK (18) tewas dalam perkelahian satu lawan satu melawan teman sekolahnya sendiri berinisial RI (18).

Jasad RK ditemukan di Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (30/1/2025) malam dengan kondisi masih mengenakan pakaian sekolah lengkap dan masih mengenakan tas.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan jasad RK ditemukan setelah pihak keluarga dan aparat Polsek Padang Ratu melakukan pencarian karena korban tidak kunjung pulang ke rumah. 

Penemuan jasad pelajar itu bermula ketika pihak keluarga tak bisa menemukan keberadaan RK sepulang sekolah dan tidak ada kabar hingga pukul 15.15 WIB.

Baca Juga:Pelajar SMA Anak Tuha Tewas Dibunuh, Mayat Ditemukan di Sungai Kaliwaya

Kemudian ibu korban melakukan pencarian pada pukul 16.30 WIB dan bertanya kepada teman sebaya RK. Dari situ, orang tua korban mendapat informasi dari salah satu teman RK yang juga bersekolah di SMAN 1 Anak Tuha bahwa korban pulang bersama RI.

"Tapi saat orang tua korban mendatangi rumah RI, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, orang tua korban pun meminta bantuan Polsek Padang Ratu untuk mencari korban," katanya.

Keluarga dibantu warga dan jajaran Polsek Padang Ratu melakukan pencarian dan penyisiran hingga akhirnya RK ditemukan tak bernyawa di Sungai Way Waya Bumi Aji.

Tangis keluarga tak terbendung dan menduga RK menjadi korban pembunuhan oleh teman sekolahnya. Keluarga korban pun membuat laporan ke polisi.

"Penyidik saat ini sudah menangkap RI selaku teman yang pulang bersama korban sebelum ditemukan tewas di sungai. Hasil pemeriksaan, RI ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan," ungkapnya.

Baca Juga:Residivis Curas di Lampung Tengah Ngamuk! Aniaya Tetangga Pakai Pisau Usai 3 Bulan Bebas

Andik mengatakan antara korban dan pelaku adalah teman di sekolah. korban dibunuh oleh pelaku sepulang sekolah lantaran terlibat cekcok mulut.

"Saat korban dan pelaku pulang bersama mengendarai satu motor milik korban, keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian yang menewaskan korban," kata Andik.

Perkelahian antara korban dan pelaku terjadi di dekat sungai Way Waya Kampung Bumi Aji, tempat warga menemukan jasad korban.

Dia menyebutkan, perkelahian itu berujung tindak pidana ketika pelaku bertindak berlebihan dan melampaui batas hingga korban tewas.

"Korban kalah berkelahi dan tercebur ke dalam sungai, pelaku pun menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal karena kehabisan napas," terangnya.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban dan menggadaikannya senilai Rp 1,5 juta untuk judi online (slot).

Kapolres mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dengan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Dan Atau Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3).

"Kasus ini masih kita kembangkan, dan atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Satres Narkoba melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan dia pengguna atau bukan.

"Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Tapi kita masih dalami apakah kondisi pelaku pada saat berkelahi dan menghabisi nyawa korban dalam pengaruh obat terlarang atau tidak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini