SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta pengecer gas melon atau LPG 3 kg harus menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan pihaknya akan memantau penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer.
"Kami akan memantau ke lapangan dan meminta para pengecer menjual gas 3 kg sesuai HET," kata Wilson Faisol, Kamis (13/2/2025).
Ia mengatakan bahwa pihaknya pun akan melakukan pengawasan terhadap HET yang dijual pengecer sekaligus ketersediaan gas elpiji di masyarakat.
Baca Juga:Terungkap! Pelaku Penusukan Kondektur Damri di Bandar Lampung Ternyata Pengusaha
"Jika ditemukan harga jual gas elpiji di atas HET, kami akan lakukan teguran, karena itu menyalahi aturan," kata dia.
Wilson menyatakan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan hingga kini ketersediaan gas elpiji di Kota Bandar Lampung masih tercukupi dan belum ada kendala.
"Kita patut bersyukur hingga kini stok gas elpiji di kota ini masih aman. Kami juga selalu melakukan pengawasan terhadap kondisi gas 3 kg," kata dia.
Hal tersebut guna memastikan masyarakat mendapatkan elpiji dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saat ini secara aktif kami memantau ketersediaan gas elpiji di lapangan sembari menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait regulasi penjualan oleh pengecer," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan