Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan

penggusuran mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang menghuni kawasan tersebut.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 12 Februari 2025 | 11:32 WIB
Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
Penggusuran warga di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025) ricuh. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menggusur warga yang menempati lahan milik pemprov di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025).

Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, penggusuran mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang menghuni kawasan di Kelurahan Sukarame Baru.

Sejumlah orang menyerang aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim gabungan dari Polda Lampung maupun anggota Brimob.

Beberapa warga juga histeris hingga ada yang pingsan, lantaran tak kuat menahan air mata dan terus berusaha melawan hingga menerobos tim gabungan yang ditugaskan di lokasi.

Baca Juga:Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Dalam penggusuran tersebut, Pemprov Lampung menyiagakan empat unit alat berat terdiri dari tiga unit eskavator dan satu unit buldozer.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggusuran masih berlangsung. Meski sempat mendapatkan perlawanan dari warga yang tinggal di lokasi, namun tim gabungan berhasil menggusur rumah.

Sebelumnya, berdasarkan sumber yang dikutip dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025), proses penertiban lahan milik Pemprov Lampung yang diperoleh dari PTP X yang berlokasi di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Kemudian diterbitkan sertifikat oleh Kantor ATR/BPN Lampung Selatan dan Kantor ATR/BPN Bandar Lampung.

Pada tahun 2012, Pemprov Lampung sudah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat yang pada saat itu hanya ada tiga bangunan permanen dan semi permanen serta lima bangunan rumah sederhana tanpa memiliki bukti kepemilikan.

Namun warga tetap menguasai lahan dan melakukan jual beli serta melakukan pembangunan rumah lebih banyak.

Baca Juga:Fasilitas Medis Belum Memadai, Cek Kesehatan Gratis di Bandar Lampung Jadi Sorotan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini