- MT (29) mencuri kipas angin dan sound system di SDN 3 Talang, Telukbetung Selatan, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Pelaku menjual barang hasil curian melalui Facebook Marketplace dengan harga murah sebelum ditangkap polisi pada 4 Juni 2026.
- Polsek Bumi Waras menduga MT terlibat dalam serangkaian kasus pencurian lain, termasuk pencurian tabung gas di wilayah hukumnya.
SuaraLampung.id - Bagi MT (29), kesunyian SD Negeri 3 Talang di Kecamatan Telukbetung Selatan pada dini hari adalah peluang. Namun, siapa sangka, aksi nekatnya memanjat pagar dan menyelinap melalui jendela kelas yang tak terkunci itu justru membawanya pada babak akhir pelarian yang pahit.
Bukan barang mewah yang ia incar. Pria ini hanya menggasak satu unit kipas angin dari ruang kelas dan sebuah sound system milik ruang guru.
Setelah berhasil membawa kabur barang-barang milik sekolah, MT tidak butuh waktu lama untuk memutar barang bukti tersebut menjadi uang tunai. Ia memanfaatkan fitur Marketplace di Facebook untuk menawarkan hasil curiannya kepada orang tak dikenal.
Kapolsek Bumi Waras, AKP M Hasbi Eko Purnomo, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari pelaku. Barang-barang yang menjadi fasilitas belajar siswa itu dijual dengan harga obral.
Baca Juga:Punya Tunggakan PBB Sejak 1992? Pemkot Bandar Lampung Hapus Dendanya, Ada yang Gratis 100 Persen
"Pelaku mengaku menjual kipas angin seharga Rp100 ribu dan sound system juga seharga Rp100 ribu. Uang itu katanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar AKP Hasbi, Selasa (9/6/2026).
Penangkapan MT pada Kamis (4/6/2026) sore di kediamannya mengungkap pola kejahatan yang unik sekaligus meresahkan. MT rupanya merupakan tipe pencuri yang cenderung beraksi di kandang sendiri.
Ia memilih sasaran yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggalnya, sebuah strategi untuk memudahkan pemetaan situasi dan jalur pelarian.
Namun, sepandai-pandainya MT melompat pagar sekolah, polisi mencium jejaknya yang lain. Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa MT bukan pemain baru. Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus pencurian lain di wilayah hukum Polsek Bumi Waras.
"Kami menduga pelaku telah lebih dari satu kali beraksi. Bahkan, ada keterkaitan dengan kasus pencurian tabung gas di kawasan Mess Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang saat ini sedang kami dalami," tegas Hasbi.
Baca Juga:Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi