- WNA asal Yaman bernama Mohammed Saleh Ahmed Al dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu izin selama 66 hari.
- Petugas Imigrasi Bandar Lampung mengamankan subjek di penginapan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan orang asing tersebut.
- Pihak Imigrasi memulangkan Mohammed melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 6 Juni 2026 sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian.
SuaraLampung.id - Mohammed Saleh Ahmed Al, warga negara asing (WNA) asal Yaman ini menikmati hari-harinya di Bumi Ruwa Jurai jauh melampaui batas izin yang diberikan negara.
Sabtu (6/6/2026), Mohammed resmi dideportasi kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar hukum keimigrasian Indonesia dengan tinggal melebihi batas waktu (overstay) selama 66 hari.
Terbongkarnya keberadaan Mohammed bukan tanpa alasan. Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang warga asing di sebuah penginapan di Kota Bandar Lampung, tim intelijen Imigrasi langsung bergerak cepat.
"Ada laporan warga yang mencurigai keberadaannya. Saat kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa izin tinggal atau visanya sudah habis masa berlakunya sejak Maret 2026 lalu," ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono.
Baca Juga:6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas
Meski visanya telah mati sejak dua bulan lalu, Mohammed tetap bertahan hingga Mei, sebelum akhirnya diamankan petugas.
Proses pemulangan Mohammed dilakukan dengan pengawalan ketat. Sejak pukul 05.00 WIB, tim Imigrasi Bandar Lampung telah memulai perjalanan darat menyisir aspal Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni.
Menyeberangi Selat Sunda menuju Merak, perjalanan berlanjut hingga menyentuh aspal Tangerang menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, Taufiq Hidayat, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum.
"Deportasi ini adalah tindakan administratif keimigrasian yang sesuai aturan. Kami bersyukur seluruh rangkaian proses, mulai dari perjalanan darat hingga koordinasi dengan pihak maskapai, berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Taufiq. (ANTARA)
Baca Juga:Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan