Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi

WNA asal Yaman bernama Mohammed Saleh Ahmed Al dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu izin

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:42 WIB
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Lampung mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) Yaman bernama Mohammed Saleh Ahmed Al melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • WNA asal Yaman bernama Mohammed Saleh Ahmed Al dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu izin selama 66 hari.
  • Petugas Imigrasi Bandar Lampung mengamankan subjek di penginapan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan orang asing tersebut.
  • Pihak Imigrasi memulangkan Mohammed melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 6 Juni 2026 sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian.

SuaraLampung.id - Mohammed Saleh Ahmed Al, warga negara asing (WNA) asal Yaman ini menikmati hari-harinya di Bumi Ruwa Jurai jauh melampaui batas izin yang diberikan negara.

Sabtu (6/6/2026), Mohammed resmi dideportasi kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar hukum keimigrasian Indonesia dengan tinggal melebihi batas waktu (overstay) selama 66 hari.

Terbongkarnya keberadaan Mohammed bukan tanpa alasan. Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang warga asing di sebuah penginapan di Kota Bandar Lampung, tim intelijen Imigrasi langsung bergerak cepat.

"Ada laporan warga yang mencurigai keberadaannya. Saat kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa izin tinggal atau visanya sudah habis masa berlakunya sejak Maret 2026 lalu," ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono.

Baca Juga:6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas

Meski visanya telah mati sejak dua bulan lalu, Mohammed tetap bertahan hingga Mei, sebelum akhirnya diamankan petugas.

Proses pemulangan Mohammed dilakukan dengan pengawalan ketat. Sejak pukul 05.00 WIB, tim Imigrasi Bandar Lampung telah memulai perjalanan darat menyisir aspal Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni.

Menyeberangi Selat Sunda menuju Merak, perjalanan berlanjut hingga menyentuh aspal Tangerang menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, Taufiq Hidayat, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum.

"Deportasi ini adalah tindakan administratif keimigrasian yang sesuai aturan. Kami bersyukur seluruh rangkaian proses, mulai dari perjalanan darat hingga koordinasi dengan pihak maskapai, berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Taufiq. (ANTARA)

Baca Juga:Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak