SuaraLampung.id - Pelaku penusukan kondektur Damri di SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung, ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Juriansyah (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polresta Bandar Lampung,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari pada Selasa (11/2/2025).
Menurut Yuni, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri.
Baca Juga:Ricuh! Penggusuran Lahan Pemprov Lampung, Warga Histeris dan Pingsan
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.
“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelas Yuni.
Saat ini, Juriansyah telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.
Baca Juga:Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Banjir Bandar Lampung
Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
- 1
- 2