"Tidak ada masalah usulan dimasukan, persoalan realisasi atau tidak, sambil menunggu moraturium dicabut, setidaknya segala sesuatu perangkatnya sudah disiapkan," jelasnya.
Anggota Komisi I Nyoman Sariyasa menambahkan, Komisi I menjadwalkan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan DOB.
"Kita konsultasi dulu ke kemendagri supaya jelas aturannya," terangnya.
Ia menyatakan, Komisi I pun akan menjadwalkan bertemu Panitia DOB Lampung Tenggara.
Baca Juga:Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
"Sebelum audensi dengan panitia pemekaran, kita konsultasi ke kemendagri dulu supaya jelas bagaimana mekanismenya," ujar Nyoman.
Wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur menjadi Lampung Tenggara sudah lama menggelinding sejak era Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim.
Setidaknya ada 11 kecamatan yang diklaim mendukung pembentukan DOB Lampung Tenggara. Di antaranya yaitu Kecamatan Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, Pasir Sakti, Kecamatan Jabung. Kecamatan Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru, dan Kecamatan Way Jepara. (ANTARA)