Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo buka suara terkait penggeledahan rumah pribadinya

Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Januari 2025 | 22:16 WIB
Rumahnya Digeledah Kejati Lampung, Ini Tanggapan Bupati Dawam Rahardjo
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menanggapi penggeledahan rumahnya oleh tim Kejati Lampung beberapa waktu lalu terkait kasus korupsi proyek gerbang rumah dinas bupati. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo buka suara terkait penggeledahan rumah pribadi, rumah dinas dan kantor PUPR Lampung Timur oleh Kejaksaan Tingggi (Kejati) Lampung.

"Kami masih melihat proses hukumnya," ujar Bupati usai menghadiri rapat paripurna tentang Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020, dan usul Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 di DPRD Lampung Timur, Selasa (14/1/2025).

Dawam mengatakan belum menerima surat panggilan dari Kejati.

"Belum pernah," ujar Dawam.

Baca Juga:Begini Pengakuan Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri

Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menggeledah Kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur, Kamis (9/1/2025) malam.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 senilai Rp6.996.600.000 atau Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Lampung mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur.

Kemudian satu unit mobil Hond Brio BE 1601 AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, uang, beberapa unit Ponsel, KTP, dan ATM.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.

Baca Juga:Sadis! IRT di Mesuji Lampung Tewas Dianiaya Pakai Pacul, Pelaku Tertangkap

"Iya kami sudah menggeledah rumah Bupati Lampung Timur dan Kantor Bupati Lampung Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang saat ini sudah naik ke penyidikan," kata Armen Wijaya.

Menurut Armen, dalam proses pelaksanaan lelang pekerjaan pembangunan atau enataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut.

"Proyek tersebut dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan CV. Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC, dengan pejabat di Lampung Timur," ujar Armen Wijaya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak