SuaraLampung.id - Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menuturkan, penyidik masih mendalami keterangan pelaku terkait pembunuhan tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa penyidik untuk menggali keterangan terkait motif," ujarnya, Senin (13/1/2025).
Polisi menyita barang bukti berupa pacul yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban, Kresmawati, hingga tewas.
Baca Juga:Geger! Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Pinggir Sungai Way Kanan
"Barang bukti berupa pacul telah kami amankan. Itu adalah alat yang digunakan dalam penganiayaan tersebut," tambah Umi.
Terkait motif di balik pembunuhan, Umi mengatakan pelaku masih belum memberikan keterangan yang jelas.
Kasus pembunuhan ini baru diketahui pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat warga menemukan jasad Kresmawati dengan luka di bagian kepala dan tubuh lainnya.
"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka akibat penganiayaan. Diduga pelaku menggunakan pacul untuk melukai korban," ujar Umi, Minggu (12/1/2025).
Barang bukti pacul yang ditemukan di lokasi kejadian telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan investigasi. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Baca Juga:Tragis! Ibu Bacok Bayi 6 Bulan di Lampung Timur, Diduga Depresi Suami Mau Nikah Lagi
"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga semuanya terungkap jelas," tegas Kombes Umi.