Begini Pengakuan Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri

Tersangka mengaku melakukan tindakan kejam itu secara spontan.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 Januari 2025 | 16:40 WIB
Begini Pengakuan Ibu di Lampung Timur Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
Ilustrasi pembunuhan bayi. Polisi mengungkap motif IRT membunuh bayinya sendiri di Lampung Timur. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Polisi mengungkap motif seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tega membunuh bayinya sendiri berusia 6 bulan di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

Pelaku bernama Umi Dasifa (27) membacok kepala anaknya sendiri itu di bagian kepala sebanyak dua kali. Tersangka mengaku melakukan tindakan kejam itu secara spontan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyidik sudah memeriksa pelaku yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

"Tersangka UD mengakui perbuatannya dan melakukan kekerasan terhadap anaknya secara spontan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Umi, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga:Tragis! Hinaan Berujung Maut, Remaja Bunuh Pria di Way Kanan

Menurut Umi, motif pelaku tega membunuh buah hatinya sendiri akibat tekanan dalam rumah tangga yang membuanya depresi.

"Tersangka mengaku gelap mata dan khilaf karena kondisi rumah tangganya. Suaminya jarang pulang, ada informasi bahwa suaminya akan menikah lagi, ditambah masalah ekonomi yang membuat dia semakin tertekan," ungkapnya.

Umi mengatakan, pelaku diduga mengalami depresi berat karena harus merawat anak-anaknya sendirian. Suaminya, yang bekerja sebagai sopir truk, jarang berada di rumah dan kabarnya ingin menikah lagi.

Saat ini, kondisi Umi Dasifa dikabarkan mulai membaik, namun ia masih menjalani perawatan medis untuk pemulihan di rumah sakit.

"Meski kondisinya sudah membaik, tersangka masih dirawat di rumah sakit. Namun, petugas tetap melakukan penjagaan ketat," ujar Umi.

Baca Juga:Sadis! IRT di Mesuji Lampung Tewas Dianiaya Pakai Pacul, Pelaku Tertangkap

Tragedi memilukan ini terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, yang segera melapor dan mengevakuasi jenazah ke rumah pamannya. Setelah membunuh bayinya, Umi Dasifa sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini