SuaraLampung.id - Delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan, menyetujui nama Bandar Negara, sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.
Hal tersebut disetujui saat rapat paripurna dalam agenda mendengarkan pandangan dari Fraksi di DPRD Lampung Selatan, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025).
Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengatakan, pihaknya merasa bersyukur semua fraksi partai menyetujui pemekaran nama Bandar Negara, sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Selatan.
Baca Juga:Makan Bergizi Gratis! Ribuan Siswa di Bandar Lampung Dapat Jatah
"Pemekaran kabupaten baru di lima kecamatan alhamdulillah semua fraksi partai di DPRD Lampung Selatan menyetujui pemekaran nama Bandar Negara, bahkan didampingi para kepala desa juga menyetujui untuk kepentingan masyarakat bersama," kata Erma Yusneli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah disetujui nama Bandar Negara menjadi kabupaten baru, DPRD Lampung Selatan juga sudah membuatkan Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas pemekaran, proses administrasi, dan lainnya.
"Target ke depan ini sudah dibuatkan Pansus, nanti kami akan buatkan tata tertib yang ada ini secepatnya nanti kami agendakan lagi, tapi kami harap bisa secepatnya bisa selesai," ujar Erma Yusneli.
Di sisi lain, Ketua DPRD Lampung Selatan mengapresiasi Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, yang sangat bekerja keras untuk pemekaran Lampung Selatan menjadi nama Kabupaten Bandar Negara.
"Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan, saya sebagai warga Natar juga sangat bergembira dengan ini, karena pemekaran ini sudah lama dinantikan," ungkap Erma Yusneli.
Baca Juga:11 Tahun Dipelihara, Buaya 2 Meter Akhirnya Dievakuasi dari Rumah Warga Lampung Selatan
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati menyebutkan, pihaknya selalu mendukung upaya pemekaran Lampung Selatan, untuk mewujudkan terlaksananya pemerataan pembangunan dan mempercepat proses pelayanan publik ke masyarakat.
"Ini melewati proses panjang, jadi perlu usaha dari semua pihak demi terwujudnya kabupaten baru, dari berbagai kajian yang matang dan hasil rapat dengar pendapat disetujui Bandar Negara lokasi ibukota di Kecamatan Jati Agung," sebut Intji Indriati.
Menurutnya, pemilihan nama tersebut mempunyai arti mendalam yang mencerminkan karakteristik wilayah yang menjadi kabupaten baru, dan memberikan semangat besar bagi pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik.
"Kami harap pembentukan ini dilaksanakan tanpa kendala, sehingga berdampak positif mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lima kecamatan," ujar Intji Indriati.
Bagi Intji, pandangan umum dari Fraksi Partai DPRD Lampung Selatan dalam proses pemekaran Bandar Negara sangat dibutuhkan, untuk mencari solusi terbaik demi mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat.