2 Karyawan Alfamart Metro Gasak Rp10 Juta Lewat Top-Up Dana

kasus ini terungkap berawal dari audit keuangan dan barang terhadap kantor Alfamart

Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 Januari 2025 | 17:22 WIB
2 Karyawan Alfamart Metro Gasak Rp10 Juta Lewat Top-Up Dana
Ilustrasi penangkapan. Dua karyawan Alfamart di Kota Metro ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Dua karyawan Alfamart di Jalan Yos Sudarso, Metro Pusat, Kota Metro, ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan senilai Rp10 juta lebih. Dua tersangka yakni Hawila Sari dan Farhan Ali.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari audit keuangan dan barang terhadap kantor Alfamart L292 di Jalan Yos Sudarso, Metro.

"Audit tersebut dilakukan karena adanya kejanggalan dalam transaksi top-up dana," ujar Iptu Rosali, Kamis (2/1/2025).

Setelah dilakukan pengecekan keuangan dan barang dagangan, ditemukan selisih keuangan toko sebesar Rp112.339.802,00 dan kerugian barang dagangan senilai Rp10.237.934,00. Atas temuan ini, pihak Alfamart melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro pada 7 April 2024.

Baca Juga:Puting Beliung Robohkan 4 Ruang Kelas dan 1 Lab Komputer SD di Metro

Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Metro lalu memanggil empat orang karyawan yang bekerja di toko ritel tersebut pada Senin (30/12/2024) pukul 13.00 WIB.

"Dari empat yang dipanggil, hanya HS dan FA yang hadir. Setelah dimintai keterangan keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap serta ditahan,” kata Rosali.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar hasil audit PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, empat lembar surat pengangkatan karyawan, satu bendel print out transaksi elektronik dan 26 lembar rekening koran dari Bank BCA atas nama para tersangka.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:Tipu Daya Teman, Pria 23 Tahun Gelapkan Motor Demi Sabu dan Judi Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini