SuaraLampung.id - Progres pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie di atas lahan bekas Taman Gajah dan GOR Saburai di Kota Bandar Lampung, sudah mencapai 70 persen.
Ketua Pelaksana Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Aninditha Anestya Bakrie mengatakan tahun depan sebagian ruangan Masjid Al-Bakrie sudah bisa dipakai.
"Tahun depan sebagian ruangan sudah bisa dipakai masyarakat untuk tarawih saat Ramadhan," ujar Aninditha Anestya Bakrie, Senin (9/12/2024) kemarin.
Menurut dia, aset bangunan dan tanah Masjid Raya Al-Bakrie Lampung akan tetap menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Baca Juga:HP Jatuh, Rekening Terkuras! Pelaku Ternyata Rekan Kerja Sendiri
Aninditha mengatakan pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie tersebut merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Bakrie Untuk Negeri dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Luas lahan yang digunakan 2,2 hektare dan memiliki luas bangunan total 12 ribu meter persegi. Serta mampu menampung 12 ribu orang jamaah," kata dia.
Aninditha menjelaskan untuk pengelolaan masjid dilakukan berkelanjutan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah, dan seluruh tanah serta bangunan masjid tetap menjadi milik pemerintah daerah.
"Dalam pembangunan ini sudah dilakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah, dan pengelolaannya selanjutnya pun akan dilakukan secara bersama. Untuk desain mencampurkan sisi modern dengan berbagai ornamen Lampung yaitu tapis dan Siger Lampung di bagian jendela," ucap dia.
Menurut dia, pembangunannya pun semua telah dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, yaitu dengan menggunakan bahan bangunan serta konstruksi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga:Lampung Cetak 33 Ribu Hektare Sawah Baru, Target Swasembada Pangan
"Di Masjid Raya Al-Bakrie juga tersedia ruang terbuka hijau, taman bermain anak, dan area UMKM," tambahnya.
Sebelumnya Penjabat Gubernur Lampung Samsudin pun telah melihat progres pembangunan tempat ibadah yang dapat menjadi ikon di Kota Bandarlampung tersebut.
"Masjid ini adalah bagian dari proses alih fungsi GOR Saburai yang sudah dibongkar, dan mendapat izin dari Menteri Pemuda serta Olahraga yang dipindahkan ke PKOR Way Halim," ujar Samsudin.
Ia pun meminta masyarakat untuk terus memberi dukungan agar proses pembangunan tempat ibadah tersebut agar bisa berjalan dengan lancar. (ANTARA)