Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Bakar Gudang Kantor Pajak Kotabumi

Polisi menangkap pelaku pembakaran berinisial ARH (38)

Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 Desember 2024 | 10:19 WIB
Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Bakar Gudang Kantor Pajak Kotabumi
ilustrasi kebakaran. Eks satpam membakar gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi, Lampung Utara. [Clay Banks/Unsplash]

SuaraLampung.id - Kasus pembakaran gudang alat tulis kantor (ATK) milik Kantor Pajak Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, terungkap. 

Polisi menangkap pelaku pembakaran berinisial ARH (38), warga Jalan Ahmad Akuan Gang Srikandi 2, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Pelaku ARH dibekuk aparat polisi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stef Boyoh mengatakan, tersangka merupakan mantan satpam di kantor Pajak Kotabumi. Pelaku membakar gudang ATK dengan cara mengumpulkan tisu kertas kemudian dibakar.

Baca Juga:Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi

"Pelaku nekat membakar gudang tersebut karena sakit hati karena dipecat dari kantor tersebut," ujar Stef Boyoh, Senin (9/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Tersangka juga mengambil barang di dalam gedung kantor pajak berupa laptop dan dua buah kamera.

"Pelaku dijerat pasal 187 KUH Pidana dan 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun," jelas Stef Boyoh.

Nurdin Edwin Kepala KPP Pratama Kotabumi menuturkan bahwa yang dibakar oleh pelaku merupakan gudang alat tulis kantor (ATK) milik Kantor Pajak. "Untuk terkait dokumen yang berkaitan dengan pajak semua aman," tutur Edwin.

Pelaku pernah berkerja menjadi satpam di Kantor Pajak Kotabumi. Tetapi beberapa bulan lalu dipecat karena mencuri tablet.

Baca Juga:Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Tewas Ditikam, Pelaku Sakit Hati Dituduh Tukang Mabuk

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaran yang mana telah cepat berhasil mengungkap kejadian ini dan berhasil mengamankan pelaku."Terima kasih jajaran Polres Lampung Utara atas kesigapan dalam mengucap kasus ini," papar Edwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini