Tegang! KPU Metro Kosong Saat Massa Tuntut Penjelasan Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru

meminta KPU membatalkan keputusan pembatalan WaRu pada pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro

Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 November 2024 | 18:32 WIB
Tegang! KPU Metro Kosong Saat Massa Tuntut Penjelasan Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru
Massa pendukung Wahdi-Qomaru mendatangi kantor KPU Metro meminta penjelasan pembatalan Wahdi-Qomaru sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Rabu (20/11/2024). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin-Qomaru Zaman (WaRu) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Rabu (20/11/2024).

Kedatangan mereka dalam rangka meminta penjelasan KPU Metro yang membatalkan pencalonan paslon nomor urut 2 tersebut.

Dalam orasinya, koordinator lapangan simpatisan WaRu, Juniansyah meminta KPU membatalkan keputusan pembatalan WaRu pada pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro pada Pilkada 2024.

"Batalkan SK pembatalan pencalonan WaRu. SK pembatalan yang beredar di media sosial tidak ada tanda tangannya. Jadi kami minta batalkan SK pembatalan itu," katanya.

Baca Juga:Drama Pilkada Metro: PDIP Tolak Pembatalan Wahdi-Qomaru, Sebut Pengumuman KPU Surat Kaleng

"Kami tidak ingin ribut, tidak anarkis dan kami ingin damai. Kami hanya ingin Komisioner KPU Metro menjelaskan dasar dan alasan pembatalan pencalonan WaRu," katanya pula.

Massa pendemo itu juga mempertanyakan dasar dan alasan pembatalan pencalonan WaRu pada Pilwalkot Metro itu.

"Komisioner harus bertanggung jawab. Kami ingin tahu alasan dan dasar KPU Metro membatalkan pencalonan WaRu," ujarnya lagi.

"Padahal, kita tahu Bawaslu Metro tidak pernah merekomendasikan pembatalan pencalonan WaRu," katanya.

Juniansyah menambahkan, apalagi tepat pukul 00.00 WIB nanti malam, masa tugas para Komisioner KPU Metro habis. Untuk itu, pihaknya mendesak KPU Metro membatalkan SK tersebut.

Baca Juga:KPU Batalkan Pencalonan Paslon Wahdi-Qomaru di Pilkada Metro 2024

"Tinggalkan yang baik-baik, masa tugas mereka sudah habis nanti malam. Jadi kami minta batalkan SK pembatalan WaRu," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak