SuaraLampung.id - Pelaku utama pemerasan di area kuburan Cina, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap Tekab 308 Polsek Natar.
Polisi meringkus pelaku inisial FS (22) di sebuah restoran cepat saji di Kedaton, Bandar Lampung, pada Selasa (29/10/2024).
"Pelaku kami tangkap di kawasan Kedaton sekitar pukul 19.00 WIB setelah kami pastikan posisinya," ujar Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, Jumat (1/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelum FS, polisi sudah menangkap tiga rekannya yang ikut terlibat aksi pemerasan, yaitu Ar, Al, dan AF. Mereka telah menjalani proses hukum hingga vonis.
Baca Juga:Damkar Lampung Selatan Berjibaku 2 Jam Tangkap King Cobra 3,5 Meter di Tumpukan Batu
Sementara itu, empat pelaku lain, yaitu Ak, Ti, De, dan Du, masih dalam pengejaran yang dinyatakan sebagai buronan (DPO) oleh pihak kepolisian.
Kasus pemerasan ini terjadi pada 6 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, seorang buruh harian lepas dari Desa Tanjung Sari, didatangi tujuh orang di lokasi kuburan Cina.
Para pelaku mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh korban yang direkam di tempat kejadian. Ancaman ini digunakan pelaku untuk menekan korban menyerahkan barang-barang berharganya.
“Video ini kemudian digunakan sebagai alat pemerasan. Para pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Revo, satu unit ponsel Oppo A54, dan satu unit ponsel Vivo, yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta,” jelas Hendra.
Dalam pengungkapan kasus ini, beberapa barang bukti turut diamankan, seperti uang tunai senilai Rp300 ribu hasil penjualan ponsel milik korban, serta sepotong baju dan celana yang juga merupakan hasil penjualan barang curian tersebut.
Baca Juga:Daerah Industri dan Transportasi, Alasan Lampung Selatan Dapat Alat Pemantau Kualitas Udara
Barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita ponsel Oppo milik pelaku Ar, yang diduga digunakan untuk merekam video ancaman yang menjadi alat pemerasan.
Upaya pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Natar, Lampung Selatan.