SuaraLampung.id - Kabupaten Lampung Selatan kini memiliki Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA). Alat ini digunakan untuk memantau kualitas udara.
Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan Erdanda mengatakan, SPKUA merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Untuk tahun 2024, Lampung Selatan merupakan satu-satunya daerah yang menerima bantuan pembangunan SPKUA dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk Provinsi Lampung," kata dia.
Erdanda menjelaskan pertimbangan DLH Lampung Selatan mendapatkan bantuan SPKUA itu antara lain karena merupakan daerah transportasi dan juga daerah industri.
Baca Juga:Dukun Pengganda Uang Janjikan Rp27 Miliar, Rumahnya di Jati Agung Digeruduk Warga Setelah Kabur
Sebelum mendapatkan bantuan tersebut, Pemkab Lampung Selatan diminta menyiapkan lokasi pembangunan SPKUA.
Untuk pengerjaannya, kata Erdanda, dilaksanakan oleh pemerintah pusat. "Jadi, kami hanya terima barang saja,” katanya.
Menurutnya, SPKUA ini adalah yang pertama dimiliki Kabupaten Lampung Selatan.
"Untuk sekarang masih proses pembangunan. Prakiraan sudah 75 persen. Tinggal pembangunan bagian shelternya. Selanjutnya nanti kami harus menyiapkan tenaga operator alat SPKUA yang nantinya mengikuti diklat di kementerian,” ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Oknum Pejabat BPBD Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba