Anak Pejabat Lolos Hukuman Penjara? Kejati Lampung Banding Kasus Joki CPNS

Untuk terdakwa Indra dan Reza, Kandra mengaku mengajukan banding karena terlalu jauh putusannya

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:52 WIB
Anak Pejabat Lolos Hukuman Penjara? Kejati Lampung Banding Kasus Joki CPNS
Majelis hakim PN Tanjungkarang menjatuhkan hukuman percobaan kepada dua terdakwa joki tes CPNS kejaksaan, Kamis (24/10/2024) malam. JPU menyatakan banding atas putusan majelis hakim dalam perkara joki tes CPNS. [ANTARA]

Menurut dia, hukuman percobaan dua tahun yang dijatuhi majelis hakim itu sangat lama dan ini adalah hukuman percobaan maksimum sekali.

"Karena rata-rata hukuman percobaan itu 1 tahun hingga 1,5 tahun. Klien saya tetap bersalah berdasarkan putusan pengadilan," tutur dia. (ANTARA)

Catatan Redaksi:

Artikel ini telah mengalami perubahan dengan adanya penambahan keterangan dari pihak kuasa hukum terdakwa Ratna Devinta Salsabila. 

Baca Juga:Dua Terdakwa Joki Tes CPNS Dijatuhi Hukuman Percobaan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Penahanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak