- 98 Resolution Network dan Eksponen 98 Lampung mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto pada Rabu di Bandar Lampung.
- Para aktivis berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah terkait pemberantasan korupsi serta pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.
- Mereka tetap menjunjung kebebasan berpendapat dengan mengedepankan kritik konstruktif serta solusi nyata untuk menjaga transparansi dan amanat konstitusi.
SuaraLampung.id - Gerakan aktivis yang membidani lahirnya era Reformasi kembali bersuara untuk menentukan arah bangsa. 98 Resolution Network bersama Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung menggelar konferensi pers di Grand Praba, Bandar Lampung, Rabu (1/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para mantan aktivis mahasiswa ini menyatakan sikap resmi untuk mendukung dan mengawal program-program strategis yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Para eksponen 98 menekankan bahwa meskipun Indonesia telah berhasil melakukan transisi demokrasi sejak 28 tahun silam, cita-cita utama Reformasi yakni keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang belum tuntas dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Inisiator 98 Resolution Network, Suprianto, menjelaskan bahwa semangat perjuangan tahun 1998 harus terus dihidupkan dengan tetap berpijak pada amanat Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga:Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
"Reformasi sudah membuka ruang demokrasi dan melahirkan sistem politik yang lebih terbuka di Indonesia, namun perjuangan ini belum selesai. Kita harus memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok," tegas Suprianto.
Anto sapaan akrab Suprianto, menjelaskan bahwa eksponen Gerakan 98 Lampung harus memastikan berbagai kebijakan Presiden Prabowo yang sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 dalam mengelola sumber daya strategis untuk kemakmuran rakyat.
Mereka menilai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, penataan pengelolaan sumber daya alam, efisiensi APBN, dan pembentukan Danantara untuk penataan BUMN, menjadi fondasi ekonomi nasional yang diharapkan berkeadilan.
"Program KDKMP dan MBG, menunjukan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Lalu, komitmen pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah adalah upaya mendukung penggunaan APBN untuk berbagai program sosial." kata Anto
Sementara itu, Abu Hasan, perwakilan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung, menyatakan meski memberikan dukungan terhadap berbagai program Pemerintah, mereka menegaskan sikap tersebut tidak akan mengurangi komitmen untuk memberikan kritik dan menjaga demokrasi.
Baca Juga:Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
"Kami tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai hasil Reformasi 98. Namun kami berharap kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif dengan menawarkan solusi dan alternatif kebijakan." ujar Abu Hasan.
"Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Tetapi kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun di atas data, argumentasi, dan solusi untuk kepentingan bangsa," tambahnya.
Senada, Cahyalana, perwakilan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung, menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia harus terus diperkuat dan aset yang diselamatkan negara dikembalikan ke rakyat melalui program-program kesejahteraan rakyat.
"Program MBG, KDKMP, dan Sekolah Rakyat, harus didukung dan dipastikan dirasakan rakyat. Selain itu, ketegasan dalam penertiban kawasan hutan dan pembenahan perizinan pengelolaan SDA, menjadi kebijakan yang mempercepat penguatan ekonomi nasional." ujar Cahyalana.
Dalam konferensi pers tersebut, 98 Resolution Network Dan Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung mengajak mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan amanat konstitusi.
Puluhan aktivis eksponen 98 itu juga menegaskan akan mengawasi dan memastikan seluruh kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat dan terbebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.