SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung pembangunan kawasan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, pengembangan kawasan Kota Baru yang dilakukan sejak 2010 dan terhenti karena keterbatasan anggaran ini direncanakan akan diteruskan.
"Untuk kembali menghidupkan kawasan Kota Baru, maka perlu pembangunan hunian sebagai pendorong," ujar Fahrizal Darminto, Senin (7/10/2024).
Ia mengatakan Kota Baru sejak lama diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan. Untuk itu pemerintah daerah mendukung bila ada pengembang perumahan serta pihak swasta yang ingin berinvestasi membangun kawasan permukiman salah satunya perumahan ASN di wilayah itu.
Baca Juga:Mabuk di Stadion Pahoman, Gerombolan Pemuda Dibubarkan Polisi
"Pembangunan hunian di Kota Baru ini penting karena akan menumbuhkan kawasan komersil seperti minimarket, supermarket, rumah makan saat sudah ada penghuninya. Sehingga kepadatan di Kota Bandar Lampung bisa terurai dan kawasan Kota Baru akan berkembang ramai," katanya.
Fahrizal meminta kepada pengembang yakni Real Estate Indonesia (REI) dapat menyiapkan skema pembangunan perumahan ASN dengan luas lahan per rumah lebih luas, untuk mengantisipasi kepadatan penghuni dan untuk mencegah terbentuknya kawasan pemukiman padat penduduk yang tidak sehat.
"Kawasan permukiman di Kota Baru harus diatur agar tidak terlihat kumuh, kalau rumah tipe 36 maksimal hanya diisi empat orang saat ekonomi bertumbuh, maka jumlah penghuni akan bertambah. Jadi harus dibuat rumah dengan tipe yang lebih besar," ucap dia.
Menurut Fahrizal, selain itu penyediaan jalan, pedestrian, ketersediaan air bersih, kawasan hijau, jaringan listrik, jaringan drainase, sanitasi dan air kotor harus tersedia.
"Pemerintah daerah ingin semua perencanaan ini konsepnya tersusun dengan cepat, dan kami berkeyakinan pengembangan hunian ASN yang berkualitas, serta sehat akan bisa jadi pusat pengembangan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan," tambahnya.
Baca Juga:Teror Golok di Jalan Sepi: Aksi Begal Ojol di Bandar Lampung Berakhir Ditembak Polisi
Fahrizal melanjutkan untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai pemanfaatan aset daerah dalam proses pengembangan Kota Baru maka dilakukan diskusi dengan pihak terkait. Agar pembangunan perumahan dapat berbasis green dan smart city.
"Selain itu dari segi pembiayaan perumahan harus terjangkau juga, dan dapat melalui program Kredit Perumahan Rakyat (KPR)," ujarnya.
Diketahui sebelumnya Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menyatakan kesiapannya untuk mengelola lahan seluas 70 hektare dari total luas kawasan Kota Baru seluas 1.308 hektare, atau menyediakan sekitar 3.500 unit bagi hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan. (ANTARA)