SuaraLampung.id - Sekelompok pemuda yang sedang nonkrong sambil mabuk-mabukan di kawasan Stadion Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, dibubarkan polisi, Minggu (6/10/2024) malam.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng, mengatakan, malam itu petugas sedang patroli di seputaran Stadion Pahoman.
"Kami menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Kami menemukan beberapa botol minuman beralkohol di lokasi," Kata Sugeng, Senin (7/10/2024).
Pertugas sempat memberikan peringatan keras kepada para pemuda yang berada di lokasi. Sebagian dari mereka terlihat dalam kondisi mabuk dan diminta untuk membubarkan diri.
Baca Juga:Teror Golok di Jalan Sepi: Aksi Begal Ojol di Bandar Lampung Berakhir Ditembak Polisi
Setelah diberikan arahan dan tindakan tegas, para pemuda tersebut akhirnya membubarkan diri.
Sugeng mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti mabuk-mabukan di tempat umum.
"Hal ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal," ujar Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung ini.
Polisi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Baca Juga:Jelang Pilkada Bandar Lampung: Logistik Mulai Tiba, KPU Pastikan Aman dan Lancar
"Kami meminta seluruh warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama menjelang Pilkada. Aktivitas negatif seperti mabuk di tempat umum tidak hanya mengganggu ketertiban tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik," jelasnya.