Viral! Suami Selebgram di Bandar Lampung Ditangkap Usai Jambak Istri di Depan Umum

Polisi sudah menangkap Aditya Prayogi (AP), suami Anastasia, yang melakukan KDRT, Jumat (4/10/2024) malam.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 20:27 WIB
Viral! Suami Selebgram di Bandar Lampung Ditangkap Usai Jambak Istri di Depan Umum
Polisi menangkap suami selebgram Lampung Anastasia yang melakukan KDRT, Jumat (4/10/2024) malam. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung merespons cepat laporan makeup artist (MUA) yang juga selebgram, Anastasia Noor Widiastuti, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polisi sudah menangkap Aditya Prayogi (AP), suami Anastasia, yang melakukan KDRT, Jumat (4/10/2024) malam.  Adit juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, AP ditetapkan sebagai tersangka karena telah tercukupinya dua alat bukti. Polisi juga memutuskan menahan Adit. 

"Modus KDRT ini, tersangka memukul dan menjambak rambut korban, hingga melakukan upaya paksa untuk mengambil anaknya," ujar Abdul Waras dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Suami di Lampung Tengah Ditangkap Usai Tembak Istri, Senpi Rakitan Disita

Abdul Waras mengatakan, peristiwa KDRT sudah sering terjadi namun selalu dimaafkan oleh korban. Namun pada aksi terakhir AP yang videonya viral di media sosial membuat Anastasia hilang kesabaran hingga melapor ke polisi.

Kepada awak media, tersangka AP mengaku baru dua kali melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya.

'Baru dua kali kekerasan, kejadian ini tentu saya menyesal dan saya minta maaf ke istri saya. Statusnya saat ini masih suami istri, masih dalam proses perceraian," sebut tersangka AP.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa buku nikah, yang tercatat di KUA Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Terhadap tersangka, dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT. Selanjutnya, polisi akan mendalami kondisi kejiwaan tersangka.

Baca Juga:Videonya Viral, Polisi Usut KDRT yang Dialami MUA Kenamaan Asal Bandar Lampung

Sementara itu, perwakilan Tim UPTD PPA Lampung, Aira Darmayanti mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polresta Bandar Lampung terhadap penetapan tersangka perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini