Teror Golok di Jalan Sepi: Aksi Begal Ojol di Bandar Lampung Berakhir Ditembak Polisi

Peristiwa percobaan begal terhadap pengemudi ojol ini terjadi di Jalan Yasir Hadi Broto

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 Oktober 2024 | 16:16 WIB
Teror Golok di Jalan Sepi: Aksi Begal Ojol di Bandar Lampung Berakhir Ditembak Polisi
Ilustrasi penangkapan. Pelaku begal pengemudi ojol ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.

SuaraLampung.id - Pelaku begal sepeda motor terhadap pengemudi ojek online (ojol) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung.

Pelaku yang diringkus ialah berinisial IK (37), Jalan Sadewo Bawah, Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Peristiwa percobaan begal terhadap pengemudi ojol ini terjadi di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 19.40.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, awalnya pelaku memesan ojek motor online dari wilayah Panjang menuju daerah Tanjung Gading.

Baca Juga:Jelang Pilkada Bandar Lampung: Logistik Mulai Tiba, KPU Pastikan Aman dan Lancar

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver, tanpa curiga membonceng pelaku menuju ke tujuan.

Ketika melintasi jalanan sepi yang berdekatan dengan jurang, pelaku tiba-tiba mengeluarkan golok dari dalam tas hitam yang dibawanya.

"Golok tersebut langsung diarahkan ke leher korban, sembari tersangka berkata, "Diam, serahkan motor kamu." Dalam kepanikan, korban menjatuhkan sepeda motornya. Keduanya pun terjatuh," ujar Kurmen, Senin (7/10/2024).

Korban RH berusaha menyelamatkan diri. Ia mencabut kunci motor dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga.

RH langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungkarang Timur dan menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Tawuran Antar Geng di Bandar Lampung, 3 Remaja Ditangkap

Setelah menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Tanjung Karang Timur bersama Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung dan Bhabinkamtibmas Tanjung Gading segera bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku ditemukan saat bersembunyi di salah satu rumah warga.

"Karena dianggap membahayakan warga dan petugas, polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki IK," paparnya.

IK kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

Dari tangan pelaku yang telah ditetapkan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas hitam, golok yang digunakan untuk mengancam korban, masker penutup wajah, serta sepeda motor milik korban.

Pelaku IK dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

"Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara korban sudah dalam kondisi stabil dan diharapkan dapat segera pulih dari trauma atas kejadian ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak