Outstanding Piutang Pembiayaan di Lampung Senilai Rp 10 Triliun

nilai outstanding piutang pembiayaan di Lampung hingga 30 Juni 2024, sebesar Rp10 triliun lebih.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 September 2024 | 17:54 WIB
Outstanding Piutang Pembiayaan di Lampung Senilai Rp 10 Triliun
Ilustrasi Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Lampung Indah Puspitasari menyebut nilai outstanding piutang pembiayaan di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 4,40 persen pada triwulan II 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Nilai outstanding piutang pembiayaan di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 4,40 persen pada triwulan II 2024.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Lampung, Indah Puspitasari mengatakan, nilai outstanding piutang pembiayaan di Lampung hingga 30 Juni 2024, sebesar Rp10 triliun lebih.

"Secara tahun per tahun piutang pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 4,40 persen di triwulan II ini," ujar Indah Puspitasari, Sabtu (14/9/2024).

Ia mengatakan, kenaikan itu bila dikonversi memiliki nilai sebesar Rp422 miliar, dan jumlah kontrak berjumlah 1.917.204 unit. Sedangkan outstanding piutang pembiayaan secara nasional berjumlah Rp519,01 triliun.

Baca Juga:Hendak Tawuran, 15 Remaja di Lampung Utara Ditangkap

Dan penyaluran piutang pembiayaan dari tahun per tahun secara nasional pun mengalami pertumbuhan sebesar 16,76 persen atau tumbuh sebesar Rp74,49 triliun.

"Kenaikan didukung oleh penyaluran pembiayaan berdasarkan beberapa sektor ekonomi meliputi pembiayaan modal kerja yang tumbuh 10,04 persen, kemudian pembiayaan investasi pun tumbuh 30,25 persen, dan pembiayaan multiguna sebesar 56,78 persen," katanya.

Indah melanjutkan, sedangkan penyaluran piutang perusahaan pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi ditopang oleh tiga komponen piutang pembiayaan yang mendominasi yaitu perdagangan besar serta eceran, reparasi dan perawatan mobil sekaligus sepeda motor sebesar 34,13 persen.

"Kemudian dari pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 10,36 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 7,95 persen," ucap dia.

Menurut Indah, untuk perkembangan Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan di Lampung mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen, dari sebelumnya 2,46 persen di Juni 2023 menjadi 2,75 persen di Juni 2024.

Baca Juga:Residivis Narkoba Bobol Rumah di Panjang, Ketahuan Gara-gara Ini

"Akan tetapi NPF di Provinsi Lampung masih di bawah NPF nasional yang persentasenya mencapai 2,80 persen di Juni 2024," tambahnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini